Jember-MenaraMadinah.com Konflik yang bergulir bertahun-tahun tidak ada titik terang Penyelesaiannya antara Warga Link Gebang RW 18 Gang Tugu dengan PT.Alfian Bhakti Mandiri selaku Developer saat Diadakan Mediasi di Kecamatan Patrang jln Srikoyo no 100, juga Hadir warga TBA 1 dan 2 serta Lurah Gebang,Jember Lor lokasi Perumahan.
“,Dikarenakan Mediasi sudah dilaksanakan berkali-kali,tapi jawabanyan tidak membuahkan Hasil.Pihak Developer tidak menepati perjanjian saat Wabup Jember ,KH MB.Firjaun Barlama sempat turun tangan untuk menyelesaikan Konflik Pihak Developer dengan Warga RW 18.
“Lanjutnya Pelaksanaan Perjanjian yang di saksikan Wabup Jember Memimpin Mediasi antara Pengembang dan Warga Maret 2022 lalu,Kenyataannya Kesepakatan diantara 2 belah pihak tidak Membuahkan Hasil,Pihak Developer Tidak Merealisasi kesepakatan.
“,Selanjutnya, karena Kesepakatan antara warga RW 18 Dengan Pengembang,sampai batas waktu yang di tentukan TDK ada Jawaban dari pihak Pengembang,Ketua RW 18 Fredy Eka Martha bersama Semua perwakilan mengatas Namakan “Farum Warga Bersatu” saat di jumpai sejumlah wartawan selesai Mediasi dengan Jajaran Muspika Kecamatan Patrang.
Hasil dari Mediasi di kecamatan,pihak kecamatan menjanjikan kepada warga untuk audiensi bertemu dengan Bupati.
Harapan kami Polemik ini tidak terus berlarut-larut dan segera mendapat jawaban yang pasti.Kesepakatan antara Pihak pengembang dengan Warga,Tidak ada yang saling di rugikan “Simbiosis Motoalisme” Tidak Merebut Benar lebih baik akui Kesalahan Manusia Tempat Evaluasi juga intropeksi Pungkas Fredy.
Pewarta: Trisno