Tenaga Honorer Kesehatan yang tergabung FHKT,Mendatangi DPRD

 

Jember,MenaraMadinah.com Penjelasan dari Penerima surat dari dewan terkait Tenaga Honor kesehatan Kabupaten Jember Hermin. Saat di temuhi di ruang kerjanya. Surat dari dewan diterima di sekretariat dan di ajukan kepada pimpinan untuk di Refisi kebenaran dan di serahkan kepada pimpinan Dewan Kamis,16/02/2023.

Permasalah surat tersebut berkaitan tentang tuntutan kejelasa legalitas KS tenaga honorer kesehatan di kabupaten Jember.Surat Tersebut jelas sesuai tupoksinya kepada Dewan Komisi D yang punya kompeten untuk Mediasi.

Mengatas Namakan Forum Honorer tenaga Kesehatan(FHTK) ingin tahu sampai dimana Surat Pengajuan SK Kepada Dewan.Dari teman-teman pengurus FHTK datang ke Dewan untuk mengajak Hering ketua DPRD dan Komisi D.Untuk Verifikasi surat sudah ada di Meja Ketua DPRD kata Indra Ketua FHTK kabupaten Jember.

“,Lanjut Mz Indra sapaan akapnya sebagai ketua FHKT,dengan Maksud Baik mendatangi Dewan Bersama Pengurus TK yang menyempatkan diri dari aktifitasnya.ada Tenaga Adminitasi,perawat,Bidan juga sempat membawa keluarganya dengan maksud supaya di dengar keluhan Nakes oleh Dewan.

Ungkap Indra Dewan Malah jual Mahal tidak ada kejelasan kapan surat Pengajuan Legalitas SK Bupati Harga Mati di tanggapi.

Sebagai Wakil Rakyat untuk menampung Keluhan Rakyat,jangan Jual Mahal ungkap Indra Ketua pengurus FHTK Jember.Teman-teman pengurus TDK dekat jarak dari rumah ke DPRD,Dari Jombang,Sukowono,Balung apa lagi sekarang musim hujan sampai di DPRD tidak ada yang di temui dari Dewan.

Teman seperjuangan tenaga honor kesehatan,ingin cepat Clear duduk bareng maksud Ketua FHTK Indra.Dengan Kecewanya Mz Indra bersama teman Pengurus FHTK punya niat Mau Meruat Dewan Pilihan Rakyat,Supaya terbuka mata hatinya.Niat Mau ada Aksi Mogok Kerja kalau Suaranya tidak di dengar Dewan Perwakilan Rakya Daerah.

Apa jadinya kalau sampai terjadi Tenaga Kesehatan Mogok Kerja Pasien Butuh Pelayanannya Pungkas Mz Indra.

“Adapun yang di sampaikan Kominfo FHTK Gunawan data yang kami input sekitar 1200-an,Tenaga honor yang ada di Puskesmas baik itu tenaga dan Administrasi legalitasnya Jelas yg kami Butuhkan.Mengacu kepada PP 48 tahun 2005,Tentang tenaga honorer menjadi Calon PNS. Tergantung dari kebutuhan tenaga kesehatan yang ada di daerah.

Kenapa Teman-teman yang ada di Tenaga pendidikan sangat mudah menerima SK Bupati yang Menjadi kebutuhan dan Sudah Legalitas.Kita Fokus Saja SK Bupati Harga Mati Ungkap Gunawan.Sehingga punya perbandingan UU no 36 tahun 2014.Sehinga Setiap daerah membutuhkan tenaga Kesehatan di Puskesmas wajib hukumnya daerah memenuhi dan motivasi sehingga punya Legalitas Pungkasnya.

Penulis :Trisno