MUSTAHIL KEMBALI KE SISTEM PEMILU ERA ORDE BARU

Oleh. Mbah Guru Rifai.
Bergulir pemerintah reformasi satu di antara visinya adalah tegaknya demokrasi dan supremasi hukum. Sudah berjalan 22 tahun pemerintah reformasi, demokrasi dan penegakkan hukum masih kerap menjadi topik pembicaraan para elit kita. Bahkan agenda reformasi yang utama pemberantasan KKN, ternyata masih juga di sana-sini terasa belum sirna bahkan kian menjadi.

Menjelang Pileg 2024 mendatang, dunia politik digegerkan adanya kemungkinan perubahan sistem pemilihan. Pernyataan ketua KPU Pusat Ashari, menyatakan bahwa tdk menutup kemungkinan Pileg 2024 kembali ke model sistem proporsional tertutup. Sistem ini dipakai era rezim Orde Baru selama 6 kali Pemilu. Rakyat nyoblos gambar partai, hasilnya diberikan kepada calon legislator sesuai nomor urut dari atas.
Penggugat sistem terbuka dari kader PDIP beralasan bahwa sistem terbukti terbukti banyak kelemahan, di antaranya potensi money politic.

Akibatnya tidak menghasilkan legislator yang berkualitas. Asal bisa beli suara jadilah mereka seorang legislator. Modal popularitas bisa menjadi seorang politisi senayan dst.
Selama pemerintahan reformasi, pemilu model proporsional terbuka menjadi ciri khas.

Pernah dua kali digugat, tidak digubris oleh hakim MK. Nah sekarang digugat lagi untuk kali ketiganya.

Kontan reaksi keras muncul dari mereka yang tidak sepakat. Setidaknya ada 8 partai (PKB, PD, PG, Gerindra, Nasdem, PAN, PKS, PPP) yang menolak sistem proporsional tertutup.

Demokrasi kita tidak boleh berjalan mundur, ujar mereka. Masyarakat harus terlibat aktif menentukan calon wakilnya di DPR. Sementara fungsi partai sebagai fasilitator, tidak jauh ibarat rumah politik bagi masyarakat.

Memang sebuah dilematis bagi para elit partai. Kader partai menjadi sering kalah dengan pendatang baru karena direspon positif oleh pendukungnya. Ini sebuah risiko sekaligus sebuah konsekuensi logis dari model proporsional terbuka.

Rasanya tidak mungkin hakim MK akan menjilat lagi ludahnya. Harapan untuk tidak kembali sistem Pileg Proporsional Tertutup, menyulut bara semangat masyarakat berdemokrasi sehat menyongsong Pemilu 2024 yang LUBER.
Mbah Guru Rifai, Politisi Partai Gerindra Kab. Banyuwangi.