Petugas Satpol PP, TNI dan POLRI Lakukan Pembongkaran Bangunan Liar

 

Pasuruan – menaramadianah.com : Puluhan petugas gabungan Satpol PP, TNI dan Polri melakukan pembongkaran bangunan liar milik pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas saluran irigasi di Dusun Legupit, Desa Karangrejo, Kecamatan Gempol, Kamis (15/8/19).
Petugas gabungan ini tanpa ba bi bu langsung bergerak merebahkan yang berada di disekitar lokasi. Bangunan ini ada yang sudah permanen ada yang semi permanen. Sedang para pemilik bangunan pasrah. Mereka mengambil barang-barang yang dimilikinya.
” Penertiban bangunan liar di saluran tersier jalan Mojokopek sejumlah 17 bangunan oleh petugas gabungan,” ujar Chafidon Kabid Tata Ruang Dimas Sumber Daya Air Kabupaten Pasuruan.
Ditambahkan lagi, perlunya penertiban ini supaya jaringan air yang terhambat oleh bangunan di atas irigasi bisa lancar. Dan menghindari banjir pada saat musim hujan.
“Penertiban bangunan liar selain dilaksanakan untuk keindahan tata kelola sekitar bundaran Apollo juga sebagai upaya penindakan tempat usaha yang menyalahi Perda kabupaten Pasuruan,” imbuh Chafidon.(a.zainurrifan)
Jurnalis citizen