Setelah Mediasi dengan KPU dan Bawaslu Partai Umat Masih Diberi Kesempatan Perbaikan Jika Ingin Lolos Ikut Pemilu 2024

JAKARTA –menaramadinah.com- Ada angin segar bagi Partai Umat besutan Amuen Rais setelah dibolehkan melakukan perbaikan oleh Bawaslu dan KPU Pusat. Mengingat beberapa hari lalu dinyatakan tidak lolos verifikasi Parpol.

Hari ini Partai Umat berterima kasih kepada Bawaslu dan KPU. Karena telah diberikan kesempatan memenuhi syarat verifikasi faktual menjadi parpol peserta Pemilu 2024.

Menurut Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais mengatakan,  tidak ada masalah di dunia yang tidak bisa diatasi. Sehingga Partai Ummat diberikan kesempatan untuk memenuhi syarat verifikasi faktual sebagai parpol peserta Pemilu 2024.

Sementara, Ketua Umum (Ketum) Partai Ummat Ridho Rahmadi mengatakan, setelah proses mediasi yang kita lakukan selama dua hari ini, pihaknya mencapai titik temu, kesepakatan akan dilakukan verifikasi faktual ulang kepada dua wilayah yaitu NTT dan Sulawesi Utara khususnya pada daerah-daerah atau kabupaten/kota yang statusnya TMS, NTT ada 7 kabupaten, Sulawesi Utara (Sulut) ada 11.

Ridho mengatakan, Partai Ummat nantinya di NTT akan memenuhi 75% minimal di 5 kabupaten/kota dan Sulut minimal 10 kabupaten/kota untuk mencapai 75%. Dalam kesempatan ini, atas Partai Ummat ia mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu yang telah memediasi Partai Ummat dengan Bawaslu dan KPU. Apalagi, mediasi dihadiri oleh Komisioner KPU dan suasananya berlangsung cair.

MM