Para Pakar Menilai Kasus Formula E Yang Diusung KPK Sangat Burnuasa Politis.

 

Jakarta, Menara Madinah.com:Demikian Hasil Duskusi Ilmiaah zuniversitas Al Azhar Indonesia yang mengelar Forum Diskusi Akademik yang bertajuk Formula E Dalam Perspektif Hukum Ekonomi dan Politik di Kampus Al Azhar Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (25/19)

Salah satu narasumber yang hadir yakni mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Dr. Hamdan Zoelva. SH, MH. Melihat opini dari berbatai sumber kasus yang dusung KPK soal Formula E, lebih menonjol bernuasa politis.

Ada juga pakar hukum tata negara Rr. Margarito Kamis menuturkan jika hal itu dijadikan referensi tindak pidana, maka seharusnya gelaran kasus lain seperti Asian Games juga berpotensi korupsi

Sedangkan Hamdan Zulfa, tidak ada hal yang janggal dalam penyelenggaraan Formula E. Menjadi heboh, karena nuansa politisnya sangat kuat, apalagi Gub Anies menjadi calon Capres yang diusung partai.

KPK sempat memanggil mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan terkait polemik Formula E tersebut untuk mendalami unsur pidana.

Menurut Hamdan, masalah anggaran yang menjadi pokok polemik dalam perhelatan balap mobil listrik internasional itu sudah sesuai dengan keputusan bersama.

“Kalau saya lihat Formula E ini salah satu keputusan politik, keputusan rakyat, tentu keputusan rakyat ini tidak serta merta oleh DPR. Selalu keputusan itu datangnya dari gubernur atau dari Pemda, diproses ke bawah, naik ke atas kepada program, diajukan DPR dan dibahas secara dan diputuskan,” ujar Hamdan.

Hal senada juga diungkapkan Pakar Keuangan Negara, Soemardjijo. Dia menyebut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah melakukan pemeriksaan dalam gelaran Formula E itu juga tak ditemukan adanya kejanggalan.

Dalam diskusi ini turut Rektor Universitas Al Azhar Prof Asep Saefuddin, Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis, eks Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Prof Djohermasnsah Djohan, Pakar Keuangan Negara Prof Soemardjijo.

Diskusi Akademik Perhelatan Formula E Dalam Perspektif Hukum, Ekonomi dan Politik di Universitas Al-Azhar, Jakarta Selatan.

Perkara Formula E ini memang sempat menjadi sorotan usai mencuatnya isu dugaan penjegalan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk maju Pilpres 2024 dengan mentersangkakannya dalam perkara tersebut.

Hal itu dimuat dalam laporan Koran Tempo pada 1 Oktober 2022. Ketua KPK Firli Bahuri disebut memaksakan penanganan perkara naik ke tahap penyidikan dengan menjerat Anies tersangka dalam forum ekspose atau gelar perkara.

Firli Bahuri disebut mendapat dukungan Wakil Ketua Alexander Marwata serta Deputi Penindakan dan Eksekusi Irjen Karyoto. Namun, mayoritas peserta ekspose disebut tetap tak sependapat, dan menyatakan bahwa kasus Formula E belum terdapat unsur pidana. (gih/red)