Polisi Temukan 46 Botol Minuman Keras di Stadion Kanjuruhan dan Perusak, Pembakar Akan Diproses Hukum

 

Jakarta -menaramadinah.com- Konsistensi Polri untuk mengusut tintas tragedi Stadion Kanjuruan terus dilakukan. Demi tegaknya keadilan.

 

Dalam perkembangan penyidikan terbaru  diungkap Polri ialah temuan puluhan botol  minuman keras (miras). Hal tersebut   hasil analisis 34 rekaman CCTV, baik di dalam maupun luar Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur (Jatim).

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, pada kepada wartawan mengatakzn, menuturkan penyidik menemukan 46 botol masing-masing berukuran 550 ml miras oplosan. Juga ditemukan botol-botol bekas minuman yang diduga miras.

Dedi mengatakan barang bukti tersebut kini telah diperiksa di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri. Barang bukti tersebut diamankan.

Pencinta bola Ferdy menyatakan, minuman keras itu sudah biasa diminum saat pertandingan berlangsung oleh Suporter. Tujuannya untuk menghangatkan badan dan bikin berani menyuarakan dukungan.

Dedi selanjutnya menuturkan pelaku perusakan serta pembakaran yang telah diidentifikasi akan diproses hukum. Dia pun menegaskan, sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, semua yang berperan dalam Tragedi Kanjuruhan akan dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

Sesuai dengan arahan Bapak Kapolri siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana harus mempertanggungjawabkan secara personal, sesuai hukum positif,” terang dia.

MM