Wisata Bahari: Peneguhan Indonesia Sebagai Negara Maritim.

Batam, menaramadinah.com.Revisi UU No 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan menjadi salah satu jawaban untuk mengakomodir berbagai perkembangan serta tren perubahan yang terjadi.

“Sektor Pariwisata menjadi salah satu ujung tombak penerimaan devisa negara, berkontribusi besar terhadap tumbuhkembangnya perekonomian nasional. Karena selain mampu menyedot banyaknya tenaga kerja, juga multiplier efect yang besar bagi sektor ekonomi lainnya.” Ungkap Djohar Arifin selaku ketua tim Kunker Panja Pariwisata komisi X DPR RI ke Batam, Kepulauan Riau Jum’at-Sabtu (23-24/9/2022).

Dalam Tanggapannya, H. Muhamad Nur Purnamasidi dari Fraksi Partai Golkar mengapresiasi program Visit Batam yang sebelum Pandemi covid (2019) berhasil mendatangkan wisatawan mancanegara (Wisman) dengan jumlah 2 juta lebih/tahun, peringkat ke dua nasional setelah Bali.

Politisi Senayan dari Dapil Jatim IV Jember Lumajang ini juga memberi masukan untuk pengembangan wisata bahari (Archipelago Tourism).

“Secara konsep, wisata bahari belum terakomodir dalam UU Pariwisata, padahal Indonesia merupakan negara kepulauan.” Tandasnya.

Pengembangan pariwisata bahari dinilai akan mempunyai dampak positif untuk tumbuh-bangkitnya jiwa dan budaya bahari.

Rekam jejak sejarah nenek moyang kita pelaut yang sangat disegani, dengan karakter ulet, pekerja keras, gotong royong serta solidaritas kuat. Kerajaan Sriwijaya menjadi “kiblat” betapa semangat bahari menjadi medium untuk berinteraksi, melakukan giat perdagangan dengan beragam bangsa. Bahkan Palembang menjadi salah satu destinasi serta pusat kemajuan peradaban, tempat belajar berbagai ilmu pengetahuan pada masanya. Ungkap Bang Pur yang juga fungsionaris DPP Ormas MKGR.

Selain itu, pengembangan wisata bahari juga memberikan efek berganda dalam mendorong terwujudnya Indonesia sebagai negara maritim yang tangguh. Dengan dibangunnya infrastruktur berupa tol laut, pelabuhan-pelabuhan strategis, menjadikan pariwisata bahari bukan sekedar bernilai untuk kepentingan ekonomi, tetapi juga sekaligus berfungsi sebagai bagian inhern dalam menjaga kedaulatan serta integrasi bangsa.

Manfaat pariwisata bahari juga bertujuan untuk pengelolaan sumberdaya kelautan, masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil serta terluar.

“Potensi pariwisata bahari itu luar biasa besar, tetapi belum mendapatkan porsi perhatian yang optimal. imbuhnya.

Data Kementerian Kelautan dan Perikanan, Indonesia memiliki 20,80 juta Hektar Kawasan Konservasi perairan, Pesisir dan pulau-pulau kecil. Garis Pantai Indonesia membentang 99.093 km dengan luas laut 3,257 juta kilometer persegi.

Aspek lain yang perlu mendapatkan perhatian dalam revisi UU Kepariwisataan terkait belum adanya pengaturan yang mengutamakan keaslian dan kekhasan bangunan dalam pengembangan kepariwisataan berbasis kearifan lokal. Dicontohkan, Salah satunya di Desa Ranupane Lumajang Jawa Timur. (Red. Alien)