Jakarta, menaramadinah.com.-Anggota DPR RI Komisi X Fraksi Partai Golkar H. Muhamad Nur Purnamasidi mendorong pembaruan, validasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) secara berkala.
“Dapodik menjadi kunci utama, sebagai acuan serta sumber data yang digunakan dalam mekanisme Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik. Harus kontinyu/terus menerus divalidasi agar lebih akurat sehingga bisa menjamin pelaksanaan DAK tepat sasaran.” Tandasnya dalam Konsinyering Pendalaman Rencana Kerja dan Anggaran-Kementerian/Lembaga (RKA-KL) Tahun 2023 Kemendikbudristek RI, Senin-Rabu, (5-7 /9/ 2022 di Intercontinental, Pondok Indah Jakarta Selatan.
Lebih lanjut, Politisi Senayan ini juga menyampaikan terkait kondisi sarana prasarana, terutama gedung sekolah yang sudah sangat tidak layak untuk menunjang proses giat belajar mengajar. Masih banyak keluhan masyarakat yang disampaikan, saat serap aspirasi, serta melakukan kunjungan lapangan di Dapil Jawa Timur IV Jember Lumajang.
“UU No.23 Tahun 2014 Pemda memiliki kewenangan dan kewajiban dalam mengelola pendidikan di daerahnya, termasuk penyediaan sarana dan prasarana pendidikan yang berkualitas. Meskipun demikian, dalam implementasinya, perencanaan dan pelaksanaan DAK Fisik tidak jarang yang menyimpang, lebih terfokus serta terkonsentrasi di daerah perkotaan yang secara fisik sudah memadai. Singkatnya, tidak sesuai dengan kebutuhan mendesak berdasar skala prioritas.imbuhnya.
Berdasar pada fakta lapangan, alumni Fisip Universitas Jember ini berharap agar Kemendikbudristek RI tidak sekedar menginput dari daerah, terkait Dapodik, tetapi juga sangat penting melakukan verifikasi faktual. Dengan demikian, ada kategori dan klasifikasi yang lebih bisa dipertanggungjawabkan berdasar skala prioritas dalam menunjang ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan yang lebih merata serta berkualitas. Pungkasnya. (Red. Alien).
