Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi Dalam Dilema

 

Catatan Dr. I Ketut Merta, MM, CPHCM

Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Mahendradatta Bali.

Data Bps pada Agustus 2021 sebanyak 140,15 juta orang, naik 1,93 juta orang dibanding Agustus 2020. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) naik sebesar 0,03 persen,

 

Ini belum mencapai level pada tahun-tahunDeka sebelumnya dikarenakan ada berbagai peristiwa dan yang berpengaruh besar adanya PPKM yang menghambat mobilitas yang akhirnya mengganggu aktivitas ekonomi secara keseluruhan. Struktur ekonomi Indonesia secara spasial tahun 2021 didominasi oleh kelompok provinsi di Pulau Jawa yang memberikan kontribusi ekonomi sebesar 57,89 persen dan kinerja ekonomi yang mengalami pertumbuhan sebesar 3,66 persen. Masyarakat bali yang menggantungkan pada sektor jasa sangat terpengaruh dengan pandemic COvid -19.

Pemerintah pada hari jumat pukul 14.00 wib atau pukul 15. 00 wita menaikan harga bahan bakar minyak Harga Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter (30.70 %), solar dari Rp dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter (12%),
Harga Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter( 32%) pemerintah pada saat bersamaan mengumumkan Bantuan Langsung Tunai ( BLT) BBM, bertolak belakang alasan dengan pertimbangan pengamanan APBN, BLT BBM bagi masyarakat awam sangat seksi untuk dinantikan. Mentri sosial (TRI RISMAHARINI) memberikan kesempatan pada masyarakat yang berdampak pada kenaikan BBM.

Pemerintah memang bijaksana dalam menaikan bbm dengan mengeluakan BLT BBM, namun Dalam kenyataan realisasi masih perlu dalam pengawasan ketat bagi masyarakat yang berhak menerima, tetap dengan BLT BBM masalah akan selesai, namun bagi masyarakat yang diperlukan saat ini adalah lapangan kerja, pembinaan UMKM dan mempermudah membuka usaha.