Lembaga Pembiayaan Harus Luwis Dalam Menjalankan Kemitraan.

Oleh : Moch Agus Slamet, SE, MM Wapemred menaramadinah.com.

Luwes dalam pembiayaan usaha,sangat di nantikan oleh para pelaku usaha.Hal ini di sampaikan penulis yang juga selaku wakil ketua asosiasi pengusaha Indonesia, Kabupaten Blitar usai menjalankan sholat ashar berjama,ah di sore hari ini.

Pesan singkat yang di terima dari calon pengusaha anggota asosiasinya, meminta agar di fasilitasi pembiayaan yang cepat dengan rentang waktu pembayaran maksimal dua minggu,dan siap di notariskan dalam bentuk MOU kerjasama plus di sediakan jaminan kalau memang masih harus di perlukan demi kelancaran pencairan pinjaman yang di ajukan.

Keluwesan lembaga keuangan untuk bisa mensirkulasikan pendanaan yang di miliki dengan segera tanpa meninggalkan faktor kehati hatian mutlak adanya.

Standart operasional baku,tidak harus “saklek” di jalankan,kalau ingin segera bisa bersimbiosis dengan para pelaku usaha

Nilai jaminan yang jauh melebihi pagu pinjaman, beserta kelayaan usaha yang bisa di lihat secara langsung dan sekiranya masuk akal,tidak ada alasan untuk ragu ragu mengucurkan dana pembiayaan.

Faktor BI Cheking jelek yang selama ini menjadi momok bagi para pelaku usaha,jangan menjadi patokan baku dalam merealisasi pinjaman.

Pelaku usaha pembiayaan harus berani mengambil langkah sekiranya dua hal di atas secara kasat mata bisa di pertanggung jawabkan. Bagaimana tanggapan anda.?