Catatan Lukman Hakim Jurnalis menaramadinah.com.
Kebijakan Bupati Jember Ir.H.Hendy Siswanto,ST.IPU mengeluarkan Surat Edaran nomor SE: *500/140/35.09.1.21/2022* Tanggal 7 Feb 2022 terkait tunjangan beras untuk seluruh PNS diwilayah Kabupaten Jember mulai Juni 2022 sejumlah 8 kg / jiwa dengan asumsi harga beras sesuai kelayakan PNS/ASN sebesar Rp 9.000/kg mendapatkan respon dari Ketua HKTI Kabupaten Jember.
Ketua HKTI Jember Jumantoro mengungkapkan bahwa ASN tidak usah dipaksakan untuk beli beras petani lewat apapun namanya karena tidak akan berdampak pada harga gabah saat panen tiba. HPP gabah saat ini sudah tidak sesuai dengan biaya produksi tinggi ini yang harus diperjuangkan.
Seharusnya pemerintah menyiapkan BUMD yang khusus mengelola pangan, sehingga dari hulu ke hilir bisa bisa dikerjakan dengan baik dan dengan harga yang ditetapkan bupati bisa mendapatkan beras kwalitas terbaik untuk PNS/ASN. Ungkap Jumantoro.
Lebih lanjut Jumantoro mengungkapkan BUMD pangan harus dikelola profesional lengkap dengan badan pengawasnya. Untuk bisa menyerap hasil gabah petani, BUMD Pangan bekerjasama dengan kelompok tani, BUMD cari pasar yang menguntungkan seperti DKI Jakarta yang tak punya sawah tapi bisa eksport beras ke Arab Saudi. Saya mendukung langkah kongkrit Bupati agar PNS/ASN membeli beras petani, karena realita ASN beli beras petani cuma polanya yg harus dibenahi. Pemerintah menguatkan kelembagaan kelompok tani dan Gapoktan yang bagus kasih penggilingan padi yang standart bisa bersaing dan hasil penggilingannya masuk ke BUMD Pangan.
Kalau dengan cara berdasarkan SE Bupati yang menunjuk 9 poktan/Gapoktan/KTNA/KUD/KSU untuk memenuhi penyediaan beras PNS/ASN, Siapa yg mengawasi pola produksinya???? Dibawah kalau dengan harga Rp 9.000 itu bisa ambil dipenggilingan besar jika suplai yang ditunjuk tidak mampu, tinggal kasih kemasan saja. Lagi-lagi alur distribusi dikebiri calo beras. Pemkab Jember kalau memang butuh beras seharusnya koordinasi dengan Bulog yang sudah profesional sebelum BUMD PANGAN terbentuk karena Bulog sudah pengalaman dan jika diperiksa saya pikir lebih mudah pertanggungjawabanny. Pungkas Jumantoro.