SOSIALISIASI 4 KONSESUS BANGSA YAKNI PANCASILA, UNDANG – UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945, NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA DAN BHINNEKA TUNGGA IKA DI SERTA MENDUKUNG SEMANGAT PARA PELAKU UMKM UNTUK DAPAT BANGKIT DAN TUMBUH PASCA BADAI PANDEMI COVID – 19 MENIMPA BALI

Bali-menaramadinah.com-Sebagai Anggota MPR RI yang merupakan lembaga permusyawaratan rakyat yang berkedudukan sebagai lembaga Negara, sesuai UU MD3, MPR mempunyai tugas, memasyarakatkan ketetapan MPR; memasyarakatkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika; mengkaji sistem ketatanegaraan, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta pelaksanaannya dan menyerap aspirasi masyarakat berkaitan dengan pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan juga sebagi upaya untuk dapat membangkitkan kembali para pelaku UMKM di Bali untuk dapat bangkit dan tumbuh pasca badai pandemic Covid-19 menimpa Bali.

Dalam kesempatan ini kami selaku Anggota DPD/MPR RI B.65 Provinsi utusan Bali Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasterapurta Suyasa III, SE, M(Tru), M.Si selain menyampaikan tentang point – point penting nilai – nilai kebangsaan yakni Gotong-royong, toleransi, kerukunan dan hidup berdampingan merupakan nilai-nilai yang sejalan dengan Empat Pilar Kebangsaan. 4 Pilar Kebangsaan antara lain, Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika dan kami juga mengingatkan Pandemi ini bisa kita lewati dan dapat tumbuh lagi yakni dengan nilai penting Pancasila yakni Gotong – royong.

Masyarakat Bali harus saling pepegangan tangan dan bankit dari badai ini. selain itu kami selaku Anggota DPD / MPR RI akan tetap konsisten hadir di tengah – tengah masyarakat untuk dapat memberikan pendidikan kepada masyarakat khususnya kepada generasi intelektual zaman milineal dalam acara sosialiasi 4 Konsensus Kebangsaan dan juga seluruh pelaku UMKM di Bali.

Dalam kegiatan ini juga dihadiri oleh pembicara yaitu Ni Made Rai Sukardi, SH, MH (Akademisi dan Praktisi Hukum UMKM) dan Ida Bagus Angga Pidaia, SH.MH (Akademisi dan Praktisi Hukum Pemerintaha).

Adapun kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk menanamkan kembali nilai-nilai 4 Konsensus Kebangsaan kepada generasi muda khususnya kaum-kaum intelektual Bali, serta memupuk kembali jiwa nasionalisme anak-anak muda Bali untuk dapat bermanfaat di dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara, ungkap Ida Bagus Angga Pidaia, SH.MH. Sambungnya dari Ni Made Rai Sukardi, SH, MH bahwa Pandemik Covid-19 telah membawa dampak signifikan pada segala lini kehidupan kita semua. Mulai dari ekonomi, sosial, maupun budaya. Bali sebagai destinasi pariwisata dunia menjadi daerah yang paling merasakan dampak negatif karena jumlah wisatawan mancanegara yang datang ke Bali menurun hingga hampir 100%.

Penurunan sektor pariwisata sangat berimbas pada ekonomi Bali, maka dari itu para pelau UMKM di Bali memerlukan pendampingan dari pemerintah untuk dapat mereka tumbuh dan bangkit lagi, kami sangat mengapresiasi kegiatan seperti ini, kemasan tentang Sosialilasi MPR tidak terlaku kaku dan dibaut menarik mengingat memang selama ini masyarakat Bali sangat kasihan dan terpuruk.

Dengan kegaiatan dibuat dengan menarik seperti ini selain peserta dapat memahami tentang nilai – nilai kebangsaan juga dapat meyakinkan kepada tamu baik domestik maupun international bahwa Bali baik – baik saja dan sudah siap menerika kunjungan wisatawan. Selain itu kami juga mengajak masyarakat dan para pelaku UMKM di Bali untuk dapat memandang tantangan ini bukan sebagai beban, tetapi sebagai peluang bagi Bali untuk mengembangkan pariwisata agar dapat kembali bangkit dan bahkan menjadi lebih baik lagi di masa depan.

Jika kita ambil sisi positifnya, pandemik ini justru mendorong kita untuk berpikir lebih kreatif, inovatif, dan strategis dalam mengembangkan pariwisata Bali, misalnya dalam memasarkan potensi destinasi yang dimiliki. Salah satu ide pengembangan pariwisata Bali yaitu Pariwisata Kesehatan atau Health Tourism. pungkasnya.

Husnu Mufid