Pers di tengah Disrupsi Teknologi (Refleksi Hari Pers Nasional)

 

Oleh : H. Muhamad Nur Purnamasidi

Dunia tengah mengalami perubahan yang eskalatif, terutama kemajuan teknologi yang sangat pesat. Seolah tiada lagi sekat jarak dan waktu, dunia laksana etalase slide cermin yang silih berganti dengan ragam peristiwanya.

Tidak pernah terbayang sebelumnya, begitu banyak aktivitas dalam berbagai bidang cukup hanya dengan menggerakkan jari dalam satu genggaman. Berselancar dengan Gadget menjadi rutinitas yang telah menyatu dalam diri manusia serta menjelma menjadi kebutuhan utama.

Di satu sisi, tentu berbagai kemajuan itu perlu diapresiasi secara positif dan merupakan hal yang niscaya. Tetapi bila tidak bijak dalam menggunakan serta memanfaatkan kecanggihan teknologi juga membawa implikasi yang tidak ringan.
Proses interaksi dan komunikasi yang kemudian muncul dan terjadi, sedikit banyak akan mereduksi ikatan emosional yang terbangun. Sebagai side efect dominonya, berseliweran di tengah tengah kita ragam informasi yang sesat dan menyesatkan.

Tentu itu semua merupakan konskuensi terjadinya Disrupsi Teknologi. Kemajuan dan berbagai perubahan yang terjadi seperti pisau bermata dua.

Berbagai fenomena “pasar bebas” informasi tersebut jelas menjadi tantangan tersendiri bagi dunia pers. Bagaimana pers mampu eksis menjalankan peran dan fungsi secara optimal sebagai bagian memajukan peradaban yang manusiawi adalah tantangan yang tidak ringan. Selanjutnya, bagaimana pers menjalankan peran sebagai katalisator, sekaligus jembatan penghubung dinamika masyarakat yang menjadi semakin tercerahkan di satu sisi, dan di sisi lain tanpa tercerabut dari akar tradisi dan karakter sebagai bangsa yang berdaulat dan bermartabat.

*Fungsi Pers*

Di era globalisasi seperti sekarang, pers merupakan salah satu elemen penting bagi masyarakat, juga negara. Kenapa demikian? Karena pers memiliki fungsi sebagai penyedia informasi yang sesuai dengan fakta.

Menilik sejarah, kontribusi pers sangat besar sebagai pusat sumber informasi dan komunikasi antar organisasi pergerakan dan rakyat dalam upaya meraih kemerdekaan bangsa. Berbagai seruan untuk bahu membahu, bekerja sama, bergotong royong bersatu padu dalam menghadapi imperialisme dan kolonialisme. Dengan kata lain, pada masa pergerakan nasional, pers atau media massa menjadi salah satu sarana komunikasi utama yang dimanfaatkan sebagai penyebar semangat kebangsaan (nasionalisme) dan patriotisme.
Dalam perkembangannya, pers juga sangat berperan dan mengambil bagian penting sebagai media pendidikan, entertainment serta kontrol sosial dalam masyarakat. Sebagaimana tertuang dalam payung hukum yakni Undang-undang No. 40 tahun 1999 tentang pers.

Dengan era Disrupsi Teknologi, pers dihadapkan pada situasi dilema. Dunia Pers pun dituntut melakukan adaptasi sekaligus akselerasi. Ketepatan, kecepatan dalam memperoleh serta menyampaikan informasi dengan tanpa kehilangan obyektivitas serta daya kritisnya. Memang sudah cukup lama media online pertumbuhan sangat pesat dengan memanfaatkan “dunia Maya,” bukan hanya bersifat fisik. Tidak bisa dinafikkan/dipungkiri banyak terjadi migrasi dari physical space yang memang sudah lama dan beralih memasuki wilayah cyber. Atau mau tidak mau, Disrupsi Teknologi disiasati dengan mengkombinasikan, memadupadankan pola hybrid, antara physical space dan cyber.
Konskuensi dari pilihan yang masing masing memiliki plus minusnya. Tidak ada yang berubah di dunia ini kecuali perubahan itu sendiri.

Di satu sisi, pers harus benar-benar obyektif dan faktual dalam memberikan sumber informasi. Bukan sekedar menyampaikan fakta dan data, tetapi juga menganalisis dari berbagai sudut pandang secara holistik. Pada sisi yang lain, juga tidak sedikit opini yang muncul cenderung “liar” dan bebas juga hadir mewarnai di masyarakat. Hal yang tidak bisa dihindari, tetapi bisa diminimalisir. Dalam kaitan itu, fungsi pers sebagai medium mencerdaskan masyarakat menemukan konektivitas serta relevansinya.

Dalam konteks itulah menjadi tanggung jawab bersama semua pemangku kepentingan bagaimana menjadikan pers yang bebas, independen tetapi sekaligus bertanggung jawab. Karena sebagaimana diketahui, kebebasan pers juga menjadi indikator tumbuh kembangnya kehidupan berdemokrasi.

Pers adalah instrumen dalam memberikan pencerahan dan meningkatkan kualitas kehidupan manusia sebagai makhluk yang rasional, moral dan sosial.

*Hari Pers Nasional (HPN)*

Tanggal 9 Februari menjadi begitu bersejarah bagi perjalanan dan dinamika pers di Indonesia. Satu tahun setelah Proklamasi Kemerdekaan bersamaan dengan terbentuknya organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Momentum HPN sangat penting dilakukan refleksi isu-isu strategis terkait kehidupan pers nasional. Terlebih disrupsi teknologi baik dalam skala makro maupun mikro jelas nyata dampaknya terhadap kehidupan pers di Indonesia.

Pada tahun 2022 ini acara puncak peringatan HPN dilaksanakan di Kendari, Sulawesi Tenggara dengan tema utama terkait lingkungan, khususnya sebagai bagian kepedulian terhadap perubahan iklim.

Membangun kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan secara sustainable, bagaimana teknologi yang ramah lingkungan, tindakan preventif terjadinya kebakaran hutan, perlindungan ekosistem serta habitat satwa langka menjadi hal yang penting untuk disampaikan kepada khalayak publik.

Selamat Hari Pers Nasional 2022.

****
H. Muhamad Nur Purnamasidi

Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Golkar Dapil Jatim IV Jember Lumajang.