Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan Dilaporkan Ke Polres

Pasuruan – Menaramasinah : Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadispendikbud) Kabupaten Pasuruan, Hasbullah dilaporkan ke Polres Pasuruan oleh wartawan Kamis (20/1/2022) . Laporan ini dilayangkan setelah Hasbullah memberikan pernyataan kontroversial saat hari pertama masuk di Kantor Dispendikbud Kabupaten Pasuruan.
Juru Bicara Aliansi Wartawan Pasuruan sekaligus pelapor, Henry Sulfianto mengatakan, ancaman mati yang dialamatkan Hasbullah kepada LSM dan wartawan adalah pelanggaran hukum.

Menurutnya, hal ini harus disikapi serius karena menyangkut pencemaran nama baik, pengancaman dan provokasi. Tidak sepantasnya, seorang kepala dinas menyampaikan pernyataan seperti itu.

“Wartawan atau profesi jurnalis itu dilindungi undang-undang. Kami bekerja untuk kehidupan kami kenapa seorang Kepala Dinas mengatakan seperti itu, akan membunuh kami,” kata Henry.

Surat laporan polisi bernomor LP/B/23/I/2022/SPKT/POLRES PASURUAN/POLDA JAWA TIMUR tanggal 20 Januari 2022, Hasbullah dilaporkan Henry karena melanggar pidana UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 28, UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 157 dan 335.

“Saya dan kawan-kawan akan mengawal terus perkara ini. Saya berharap, Polres Pasuruan menindaklanjuti perkara ini dengan tegas dan sesuai dengan bukti-bukti yang sudah ada,” tegasnya.
Hasbullah itu merupakan penanggung jawab mengelola pendidikan dan kebudayaan, ia tidak pantas menyebutkan kalimat itu. Karena pendidikan dan kebudayaan itu penjaga gawang soal akhlak dan Budi pekerti. “Bagaimana anak didik di Kabupaten Pasuruan, kalau pimpinannya bersikap seperti preman. Maka tidak bisa dibayangkan apa yang akan terjadi dengan anak – anak apabila pimpinan sudah tidak berperilaku yang baik. Hai bung ini Kabupaten Pasuruan, kota santri,” tambah Hendri
Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah potongan video yang menunjukkan pidato seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) viral di beberapa media sosial (medsos) dan grup WhatsApp di Pasuruan.

Dari penelusuran yang dilakukan, video itu ternyata diambil di Dispendikbud Kabupaten Pasuruan. Pria yang berpidato adalah Hasbullah yang baru dilantik oleh Bupati Pasuruan, Senin (17/1/2022).

Dalam pidatonya itu, Hasbullah yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) itu memberikan pernyataan yang sangat memprihatinkan dan tidak etis.

Hasbullah meminta perwakilan kepala sekolah agar tidak takut kepada siapapun yang mengganggu kepemimpinannya, termasuk LSM atau wartawan. “Katek ganggu kepemimpinanku, ganggu sekolahan ati-ati. Mati awakmu ngkok yo! kepala sekolah semuanya ga usah takut sama LSM, sama siapa, wartawan. ini perwakilan e iki ya. Iki nyoting, grup golongan wartawan LSM sebarin ya. Ojo sampek ganggu dadi mati.”

Pidato arogan yang disampaikan Hasbullah itu mendapatkan tepuk tangan para guru dan kepala sekolah yang datang ke Kantor Dispendikbud untuk menyambut kedatangannya. (aza)