0leh : Filda Mufarrihati Yusmansyah.
Menurut KH Hasyim Muzadi : PANCASILA BUKAN AGAMA TAPI TIDAK BERTENTANGAN DENGAN AGAMA
Di Era Globalisasi saat ini, dunia seakan akan berubah menjadi sebuah komunitas globalisasi yang mana setiap orang saling berkomunikasi satu sama lain tanpa memandang apakah Negara tersebut maju atau berkembang, desa maupun kota semuanya saling berinteraksi. Sebagai Negara yang berermbang indonesia sendiri masih harus berusaha untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat nya. Yang mana pancasila memiliki peran besar sebagai ideologi bangsa Indonesia. artinya isi dari pancasila tidak boleh di ubah, namun bukan berarti pancasila itu kuno, Pancasila memiliki sifat terbuka dan tidak tertutup terhadap perubahan zaman dan menjadi pandangan hidup bagi masyarakat Indonesia.
Berbicara soal pancasila yang mana saya menemukan sebuah pertanyaan yang kini menjadi problematika terutama bagi umat islam itu sendiri, bahwasanya lebih utama manakah antara Al-Quran dengan pancasila?, hal ini menjadi sebuah boomerang bagi umat islam itu sendiri, pentingnya al quran dengan Negara atau pancasila masih sering muncul di kalangan masyarakat. Padahal dari keduanya tidak boleh di pertentangkan.
Tentu hal ini tidak terlepas dari peran salah seorang tokoh Nahdlatul Ulama (NU) yakni KH Abdul Wahid Hasyim atau bapak dari 6 orang anak. Beliau kelahiran Jombang 1 Juni 1914 M atau bertepatan pada hari jum’at legi, Rabiul Awwal 1333 H. Pada saat itu KH. Wahid Hasyim termasuk dari kabinet Sembilan perumusan Dasar Negara yang mana:
Pada sila pertama adalah “Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari’at islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Kemudian terjadi pengancaman yang datang dari masyarakat, pada saat itu masyarakat mengancam akan memisahkan diri dari Indonesia jika point “ketuhanan” tidak di ubah esensinya. Lalu para tokoh agama kemudian mendiskusikan ulang sehingga diubah menjadi “Ketuhanan yang maha esa” yang kemudian berperan menegaskan konsep ketuhanan yang akomodatif adalah KH. Wahid Hasyim, ulama muda NU. Menurut KH. Wahid saat itu, “Ketuhanan Yang Esa” merupakan konsep tauhid dalam Islam. Sehingga tidak ada alasan bagi umat Islam untuk menolak konsep tersebut dalam Pancasila.
Yang artinya, dengan konsep tersebut, umat Islam mempunyai hak menjalankan keyakinan agamanya tanpa mendiskriminasi keyakinan agama lain. Di titik inilah, menjalankan Pancasila sama artinya dengan mempraktikan Syariat Islam dalam konsep hidup berbangsa dan bernegara. Sehingga tidak ada sikap toleransi kehidupan berbangsa atas nama suku, agama, budaya maupun ras.
Hubungan antara pancasila dengan al qur’an dapat kita lihat dari penjelasan berikut ini…
1.Sila pertama yaitu “Ketuhanan yang Maha Esa”, menjamin hak kemerdekaan untuk memeluk agama, melaksanakan ibadah dan menghormati perbedaan agama, merupakan konsep tauhid dalam islam, Negara ini merupakan Negara berketuhanan (Negara Beragama). Dan juga hal ini selaras dengan esensi ayat dalam al qur’an (Surah Al-Ikhlas) yang berbunyi:
قُلۡ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌ۞
اَللّٰهُ الصَّمَدُ۞
لَمۡ يَلِدۡ ۙ وَلَمۡ يُوۡلَدۡ۞
وَلَمۡ يَكُنۡ لَّهٗ كُفُوًا اَحَدٌ۞
Artinya: “Katakanlah (Muhammad),”Dialah Allah, Yang Maha Esa. Allah tempat meminta segala sesuatu. (Allah) tidak beranak dan tidak pula diperanakkan. Dan tidak ada sesuatu yang setara dengan Dia.”
2. Sila kedua, yaitu “Kemanusiaan yang adil dan beradab”, yang mana konsep ini menempatkan setiap hak warga Negara pada kedudukan yang sama, serta memiliki kewajiban dan hak yang sama untuk mendapat jaminan dan perlindungan undang-undang. Hal ini selaras dengan esensi ayat dalam Al-Qur’an (Surah Al-Hujurat: 13)
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْا ۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ۞
Ya ayyuhan-nāsu inna khalaqnakum min żakariw wa unṡa wa ja’alnākum syu’ụbaw wa qabā`ila lita’ārafụ, inna akramakum ‘indallāhi atqākum, innallaha ‘alīmun khabīr.
Artinya: “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.”
3. Sila ketiga, yaitu “Persatuan Indonesia”, mengamanatkan adanya unsur persatuan diantara warga Negara dengan semangat rela berkorban, yang mana persatuan itu di lukiskan dalam semboyan “Bhineka Tunggal Ika”, yang kemudian dari berbagai suku, ras budaya, bahasa, diikat menjadi satu dalam Persatuan Indonesia. Hal ini selaras dengan esensi ayat Al-Qur’an (Surah Al-Hujurat: 10)
إِنَّمَا ٱلْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا۟ بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ۞
Innamal-mu`minụna ikhwatun fa aṣliḥụ baina akhawaikum wattaqullāha la’allakum tur-ḥamụn
Artinya: “Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat”.
عَنْ أَبِيْ مُوْسَى عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «إِنَّ المُؤْمِنَ لِلْمُؤْمِنِ كَالبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا» وَشَبَّكَ أَصَابِعَهُ. رواه البخاري ومسلم
Dari Abi Musa dari Nabi saw., beliau bersabda, “Sungguh (sebagian) mukmin kepada (sebagian) mukmin lainnya seperti bangunan, yang menguatkan sebagian dengan sebagian lainnya.” Dan beliau menyilangkan jari-jarinya. “(HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Menurut imam Ibnu Battal, hadis tersebut tidak hanya menunjukkan tentang pentingnya saling tolong menolong dalam urusan akhirat, tetapi juga dalam urusan dunia yang diperbolehkan. Karena di dalam hadis lain riwayat Abu Hurairah, Rasulullah saw. Mengatakan bahwa Allah swt. Akan menolong hamba Nya, selama ia mau menolong saudaranya.
4. Sila keempat, yaitu “kerakyatan yang dipimpin oleh khidmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan”, dalam sila ini menegaskan bahwasanya demokrasi Indonesia adalah demokrasi permusyawaratan. Yang mana di cerminkan dalam kehidupan pemerintahan, bernegara, serta bermasyarakat yang demokratis. Hal ini selaras dengan esensi ayat Al-Qur’an (Surah Asy-Syura: 38)
وَٱلَّذِينَ ٱسْتَجَابُوا۟ لِرَبِّهِمْ وَأَقَامُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَأَمْرُهُمْ شُورَىٰ بَيْنَهُمْ وَمِمَّا رَزَقْنَٰهُمْ يُنفِقُونَ۞
Wallażīnastajābụ lirabbihim wa aqāmuṣ-ṣalāta wa amruhum syụrā bainahum wa mimmā razaqnāhum yunfiqụn
Artinya: Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarat antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka.
5. Sila kelima, yaitu “keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia”, yang mana sila ini mengajarkan kita untuk selalu berlaku adil dalam mengambil setiap keputusan maupun memberikan hak terhadap orang lain. Hal ini selaras dengan esensi ayat Al-Qur’an (Surah An-Nahl: 90).
إِنَّ ٱللَّهَ يَأْمُرُ بِٱلْعَدْلِ وَٱلْإِحْسَٰنِ وَإِيتَآئِ ذِى ٱلْقُرْبَىٰ وَيَنْهَىٰ عَنِ ٱلْفَحْشَآءِ وَٱلْمُنكَرِ وَٱلْبَغْىِ ۚ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ۞
Innallāha ya`muru bil-‘adli wal-iḥsāni wa ītā`i żil-qurbā wa yan-hā ‘anil-faḥsyā`i wal-mungkari wal-bagyi ya’iẓukum la’allakum tażakkarụn
Artinya: Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan) permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.
إِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِينَ قَبْلَكُمْ أَنَّهُمْ كَانُوا إِذَا سَرَقَ فِيهِمْ الشَّرِيفُ تَرَكُوهُ وَإِذَا سَرَقَ فِيهِمْ الضَّعِيفُ أَقَامُوا عَلَيْهِ الْحَدَّ وَايْمُ اللَّهِ لَوْ أَنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَرَقَتْ لَقَطَعْتُ يَدَهَا
Artinya, “Rasulullah SAW bersabda, “Wahai manusia, sungguh yang membinasakan orang-orang sebelum kalian adalah jika ada orang yang mulia (memiliki kedudukan) di antara mereka yang mencuri, maka mereka biarkan (tidak dihukum). Namun jika yang mencuri adalah orang yang lemah (rakyat biasa), maka mereka menegakkan hukum atas orang tersebut. Demi Allah, sungguh jika Fatimah binti Muhammad mencuri, aku sendiri yang akan memotong tangannya.” (HR Bukhari).
Dengan demikian, konsep pancasila ini mempunyai prinsip nilai dalam bernegara maupun beragama, maka dari kelima sila tersebut menjadi visi suatu keberagaman dalam figure nasionalisme dan kebangsaan terutama dalam beragama agar terciptanya pembentukan suatu pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Memajukan kesejahteraan umum. Mencerdaskan kehidupan bangsa. Dan ikut serta dalam ketertiban dunia. Hal ini tercantum dalam undang-undang dasar tahun 1945. Kemudian berbicara tentang undang-undang dasar yang mana butuh proses yang begitu lama hingga muncullah Rumusan-rumusan awal pancasila, yang mana di cetuskan oleh Muh. Yamin, Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno
Rumusan Dasar Negara oleh Muh Yamin (29 Mei 1945)
• Peri kebangsaan
• Peri kemanusiaan
• Peri ketuhanan
• Peri kerakyatan
• Kesejahteraan rakyat
Rumusan Dasar Negara oleh Mr. Soepomo (31 Mei 1945)
• Persatuan
• Keseimbangan lahir dan batin
• Kekeluargaan
• Keadilan rakyat
• Musyawarah
Rumusan Dasar Negara oleh Ir. Soekarno (1 Juni 1945)
• Kebangsaan Indonesia
• Internasionalisme atau peri kemanusiaan
• Mufakat atau demokrasi
• Kesejahteraan sosial
• Ketuhanan yang berkebudayaan
Piagam Jakarta (22 Juni 1945)
• Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
• Kemanusiaan yang adil dan beradab.
• Persatuan Indonesia.
• Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
• Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Undang-undang dasar 1945 (18 Agustus 1945)
• Ketuhanan yang maha Esa.
• Kemanusiaan yang adil dan beradab.
• Persatuan Indonesia.
• Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
• Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Pancasila bukan agama, tetapi tidak bertentangan dengan agama, pancasila bukan jalan, tetapi titik temu antara banyak perbedaan jalan, beda ras, agama, suku, budaya, maupun bahasa. Hanya pancasila yang dapat menyatukan perbedaan tersebut”. Di kutip dari perkataan KH. Hasyim Muzadi.
Dalam penjelasan di atas jelas sekali bahwa antara pancasila dengan Al Qur’an jelas dari keduanya sangat penting sebab kita tidak bisa mengedepankan Pancasila, yang kemudian agama menjadi di anggap remeh dalam pandangan masyarakat. begitu juga kita tidak bisa menganggap Al Qur’an yang lebih penting Sebab dari kedua nya saling berperan dan saling berhubungan, Pancasila diambil dari Al Qur’an yang mana para tokoh masyarakat mencetuskan dasar Negara pada saat itu mengaitkannya dengan pemikiran agama. karena negara kita ini adalah negara yang berketuhanan (negara beragama). Kita sebagai generasi muda harus bisa menyeimbangkan antara agama dengan Pancasila. Dari setiap sila didalamnya mengandung makna serta filosofi yang berkaitan dengan agama. Namun Pancasila tidak terikat pada agama Islam saja melainkan seluruh agama yang ada.
Seperti yang di sampaikan oleh Abah Yahya kemaren saat saya berkunjung ke rumah beliau, “Kita itu jangan memihak kelompok kanan (liberalis), dan jangan memihak kelompok kiri (komunis) tapi kita ambil tengah-tengah nya saja”. yang mana beliau mengajarkan bahwasanya kita tidak memandang dari satu sisi saja tetapi berbagai sisi sehingga ketika kita ingin berpendapat semua itu tertata dengan baik. Wallahu A’lam Bisshowab…
“Mahasiswi Fisipol UINSA asal Pasuruan, Mahasantri PPM Aljihad Surabaya, Pembaca setia menara Madinah com”