Magelang -menaramadinah.com-Tugu SA-SA-SA di puncak Tidar, dibangun atas prakarsa Sri Sultan Hamengkubuono IX sebagai tetenger (pengingat) atas keputusan beliau menyerahkan tahta untuk rakyat, kira-kira tahun 1982.

Tugu Yang Asli.
Tugu yang secara umum dibangun memakai konsep lingga yoni tersebut berbentuk seperti tiang penyangga (saka) setinggi kurang lebih 2m, dengan alas berupa punden berundak susun 3.
Pada bagian atas tugu terdapat simbol Garuda Pancasila pada 1 sisinya, dan aksara jawa SA (so) pada ketiga sisi lainnya, sebagai lambang dari ungkapan “Pancasila sebagai sangga satya satria” (Pancasila sebagai penopang sumpah satria).
Namun banyak juga masyarakat yang memaknai 3 aksara SA tersebut sebagai singkatan dari kalimat “sapa salah seleh”, yang kebetulan sempat diucapkan Sri Sultan Hamengkubuono IX pada saat menyerahkan tahta untuk rakyat.
Selama ini, tugu yang terletak di pelataran Pancasila puncak Tidar, selain biasa dimanfaatkan para Taruna Akademi Militer di lembah Tidar untuk acara tradisi Taruna Akmil, sering juga dimanfaatkan para peziarah untuk “pancer tetirah” karna banyak masyarakat menyakini tugu tersebut sebagai simbol “paku tanah jawa”, selain banyak masyarakat atau pengunjung umum sekedar berswafoto di tugu tersebut.
Pada pertengahan November 2021, tugu tersebut direhab oleh sekelompok orang dari padepokan Buana Alam Lestari, Tulungagung, yang mengaku mendapat wangsit untuk memugar tugu yang mereka klaim sebagai “sebagai tugu Syech Subakir” setelah ziarah di maqom Syech Subakir. Pemugaran tersebut dilaksanakan berdasar ijin berupa Nota Dinas Kepala Kantor Lingkungan Hidup kota Magelang, sebagai tindak lanjut komunikasi yang kelompok tersebut lakukan dengan UPT Gunung Tidar sebagai penanggung jawab kawasan Kebun Raya Gunung Tidar.
Sejak tanggal 17 November 2021, salah satu ikon Magelang ini akhirnya berubah bentuk fisik sebagaimana rehab yang kelompok Buana Alam Lestari lakukan.
Pada tanggal 13 Desember 2021, saya melakukan klarifikasi atas perubahan bentuk tugu tersebut kepada UPT Tidar, diterima oleh Kepala UPT Tidar dan Kepala DLH Magelang. Dalam pertemuan selama lebih dari 3 jam tersebut, pihak KLH mengakui ada kelalaian dalam hal prosedur dan administrasi kegiatan, dan dalam waktu dekat, kami (saya dan perwakilan UPT Tidar juga KLH Magelang) dan mungkin didampingi beberapa rekan pemerhati sejarah dan budaya Magelang akan diagendakan untuk bertemu dengan Bagian Sejarah Akmil untuk tindak lanjut terkait tugu Sa tersebut.
Partisipasi rekan-rekan semua sangat kami butuhkan dalam hal menentukan mau dibagaimanakan tugu SA yang sudah menjadi ikom Magelang kedepan.
Atas partisipasinya saya haturkan terima kasih.
Agung Begawan Prabu
Fasilitator HAM untuk Masyarakat Adat
https://chng.it/kjjtxNMM59
