Pengembangan Usaha Jasa,Harus Penuh Inovasi.

Oleh : Moch Agus Slamet, SE, MM Wapemred menaramadinah.com.

Kegiatan usaha yang konsen dalam bidang jasa,harus paripurna.Hal ini di sampaikan penulis terkait pertemuannya dengan pimpinan lembaga yang ingin berkonsentrasi untuk menjembatani antara kebutuhan pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan tambahan tenaga kerja.

Proses memasukkan dalam group yang di persiapkan agar bisa di akomodir oleh perusahaan pencari kerja rasanya akan mustahil bisa cepat di lirik oleh pelaku usaha tanpa adanya MOU dengan asosiasi pengusaha.

Lain dari pada itu di Kumpulkannya dalam sebuah group pencari kerja,tanpa adanya sentuhan pelatihan beserta peningkatan skill bagi para pencari kerja agar siap pakai,juga merupakan sebuah langkah yang akan sia sia saja itu nantinya.

Ide, gagasan dari olah pikir itu baik adanya,hanya ornamen ornamen sebagai daya tarik yang penuh inovasi dari berbagai lini yang di tuju,akan jauh lebih membuahkan hasil yang sempurna nantinya. Bagaimana tanggapan anda.?