Indonesia Tidak Perlu Menjadi Negara Islam

Oleh : Yahya Aziz.


Inilah catatan penting ceramah KH Hasyim Muzadi, alumni Gontor 1964, Sarang Jawa Tengah. Pengasuh pondok pesantren AL-HIKAM Malang, ( Ketua umum PBNU era 1999-2009 ). Tentang Indonesia tidak perlu menjadi NEGARA ISLAM.
Ada dua hal di Indonesia yang sering kali dicampur-adukkan yaitu ; 1, menegakkan syariat Islam,
2. dengan membuat khilafah ( negara Islam ).
Menurut kami ini dua hal yang berbeda, tetapi seringkali oleh mereka dicampur-adukkan.
Menjalankan syariat Islam untuk orang Islam itu hukumnya wajib, tidak perlu diperintah.
Menurut Imam Ghozali, wajib itu dibagi menjadi dua : FARDLU AIN dan FARDLU KIFAYAH.
Jadi, tidak ada halangan apapun di negara PANCASILA dan NKRI untuk menjalankan dan menegakkan syariat untuk masing-masing kelompok yang berkepentingan pada bidangnya.
Namun, kalau yang dimaksudkan adalah MENEGAKKAN NEGARA ISLAM, itu persoalan lain. Itu berarti akan merombak STRUKTUR NEGARA ini. Sedangkan struktur organisasi negara ini terdiri dari : orang muslim dan non muslim.
Orang yang Islamnya seperti ulama dan preman semua ada di Indonesia ini.
Dan kalau dipaksakan untuk menjadi NEGARA ISLAM, akan banyak masalah yang muncul, :
1. Gerakan itu akan berhadapan dengan negara ( TNI POLRI )
2. Akan berhadapan dengan sebagian besar ummat Islam ( NU & Muhammadiyah )
3. Akan dilawan oleh non muslim ( Katolik, Kristen, Protestan, Hindu, Budha dan Konghucu )
4. Akan mengguncangkan struktur organisasi pemerintahan NKRI.
5. Ketika negara ini di Islamkan ( Menjadi Negara Islam ), sangat mungkin Indonesia akan terpecah belah, itulah awal dari kehancuran negara Republik Indonesia seperti di Yaman, Iraq, Syiria dan negara Timur Tengah yang lainnya. Mereka berperang sesama muslim, sesama anak bangsa.
Mengapa para ulama ulama dahulu seperti KH Hasyim Asy’ari, KH Wahid Hasyim, Cokroaminoto, KH Agus Salim menerima bentuk negara kesatuan republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 ?….
Selain akan mengundang banyak masalah ketika Indonesia menjadi NEGARA ISLAM… mereka juga loyalitas kepada agama dan negara sangat utuh.
Mereka menerima Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar negara, kerena :
1. Mereka berpedoman pada “MIITSAQ MADINAH” piagam Madinah.
Di situ Rasulullah Saw mengatur hubungan sesama muslim, hubungan muslim dan non muslim. Ada beberapa macam agama yang dianut oleh penduduk Madinah ( Islam, Nasrani, Majusi dan Yahudi ).
Piagam ini mengajarkan perjanjian perdamaian NASIONALISME keutuhan dari suku suku, ras, agama, golongan dan kewaspadaan terhadap perpecahan juga kewaspadaan terhadap serangan dari luar Madinah.
Secara autentik, semua itu berada dalam MIITSAQ MADINAH, dari 47 pasal, poin pertama adalah :
A. Ukhuwah Islamiyyah ( Persatuan sesama muslim )
B. Ukhuwah bainal firqoh
(Persatuan sesama suku, ras dan golongan )
C. Ukhuwah baina addin ( Persatuan sesama ummat beragama)
D. Ukhuwah Sya’biyah
( Nasionalisme )
E. Ukhuwah Muroqobah.
(Persatuan kekerabatan persaudaraan se Bangsa)
Jika negara Madinah diserang oleh pihak luar ( asing ) maka seluruh agama, suku ras dan golongan harus tampil bersama sama. Inilah yang menjadi pegangan syariat dari para FOUNDING FATHERS kita yang muslim.
2. Yang didirikan di Indonesia adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ), bukan hanya negara Aceh, negara Madura, negara Jawa atau yang lainnya.
Kalau yang dibuat NKRI, maka harus ada lintas agama dan untuk masing-masing agama. Lintas suku untuk masing-masing suku, ras dan golongan.
Kalau tidak seperti itu, pasti pecah seperti Pakistan, bisa pecah dengan Bangladesh. Pakistan sendiri berdasarkan Al-Qur’an dan hadits, hampir tiap hari terjadi saling bunuh membunuh antara Syiah dan Sunni.
Jadi texs negara Islam itu tidak dengan sendirinya membuat bagus syariat dan Islam, sekalipun itu diperlukan.
3. Untuk masalah masalah QUNUNIYAH ISLAMIYYAH ( Undang undang Islam) yang akan masuk ke negara diatur dan ditempatkan di CIVIL SOCIETY, Jam’iyyah… seperti N U atau Muhammadiyah.
Karena di situ ada BAHTSUL MASAIL membahas masalah masalah keislaman sedalam apapun dibolehkan.
Sehingga NU dan Muhammadiyah boleh berfatwa, sedangkan orang non muslim tidak harus mengikuti, dia diberi ruang tersendiri untuk beribadah dengan ketentuan piagam MIITSAQ MADINAH.
4. Dua organisasi Islam yang ikut mendirikan republik ini ( NU dan Muhammadiyah ) pasti tahu kenapa harus membela NKRI dan Pancasila.
Namun yang datang belakangan ini ( Syiah, HTI, Khawarij, Ikhwanul muslimin, Wahabi, FPI ),
mereka tidak mengerti sejarah ini.
Mereka dari luar negeri datang kesini membawa sesuatu yang berbeda, bukan UNIVERSALISME ISLAM, melainkan TRANSNASIONAL ISLAM.
Mereka bukan hanya membawa agama, tapi SISTEM POLITIK yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
Pertanyaan selanjutnya, Haruskah Indonesia menjadi Islam ?
Kalau yang monoagama seperti ARAB SAUDI silahkan, tidak ada problem. Namun untuk Indonesia tidak mungkin, karena Indonesia multi agama, suku, ras dan golongan.
Kalau kita ingin membuat undang-undang ke negara yang islami tidak usah pakai tex Islam, maknanya saja disetorkan melalui kompilasi hukum, bisa NU, MUHAMMADIYAH atau Kementrian agama.
Membuat undang-undang antikorupsi, tidak perlu dinamai undang undang islam, karena anti koropsi itu sudah Islam.
Inilah yang mendasari pokok pokok pikiran mengapa dulu ditetapkan NKRI dan didukung ulama ulama ternama yang bersih dan tulus.
Selanjutnya, kenapa mereka ngotot untuk mendirikan negara Islam ?,
Pertama, dia tidak tahu bagaimana sejarah Indonesia didirikan,
Kedua, dia mengadopsi sistem politik yang berkarakter agama di luar Islam, padahal di luar negeri monoagama yaitu Islam, sedangkan disini multi agama.
Ketiga, sejak tahun 1999 sampai sekarang Indonesia telah menjadi negara terbuka, yang masuk bukan hanya radikalisme Islam saja, tapi juga radikalisme Neo komunisme yaitu radikalisme liberal.
Jadi kesimpulannya ulama ulama kita dahulu memilih Pancasila sebagai dasar ideologi negara adalah IJTIHADI bukan POLITIS, dasarnya adalah MIITSAQ MADINAH tidak menyebutkan bentuk negara, tetapi menyebutkan nilai nilai yang harus ada pada setiap bentuk negara di dunia ini.
Waallah’alam bisshowab…
#Penulis buku Para Kyai Pejuang Kemerdekaan dan Menara Madinah com.#