Pinjol dan Niat Jahat

Catatan Eko Pamuji.

Pinjol (Pinjaman Online) lebih mencekik daripada yang sudah pernah mencekik. Sasarannya pasti orang yang membutuhkan dana.

Bisa jadi kebutuhan dana itu tidak besar namun pengembaliannya bisa menjadi sangat besar. Ini fenomena pinjol saat ini, sekaligus sebagai contoh efek negatif atas perkembangan teknologi digital.
Pinjol akhirnya memiliki brand menyengsarakan. Kasusnya sudah banyak terjadi.

Banyak pelaku yang sudah ditangkap polisi. Tentu, pinjol ini tidak wajar cara beroperasinya. Maka mereka ditangkap. Jika wajar dan melakukan bisnis murni, maka pinjol ini akan baik-baik saja. Karena menyengsarakan dan berurusan dengan polisi, pinjol boleh disebut pula usaha dengan niat jahat.

Ada niat jahat. Itulah yang membuat pinjol berurusan dengan polisi. Niat jahatnya apa? Ya mencari keuntungan besar dengan cara mencekik nasabahnya. Itulah kira-kira yang saya tangkap dari pemberitaan berbagai media atas kasus pinjol dan nasabahnya.

Rata-rata nasabahnya terjerat (dijerat) utang tidak wajar. Karenanya, pinjol wajib dihindari. Jika butuh dana bisa mencari pendana dengan aturan yang wajar.