Oleh : Moch Agus Slamet, SE, MM Wapemred menaramadinah.com.
Kehadiran lembaga sosial kemasyarakatan yang memfokuskan diri dalam penegakkan hukum seyogyanya bisa di sinergikan dengan instansi terkait.Hal ini di sampaikan penulis terkait keinginan terjadinya simbiosis yang bisa terjaga antar instansi terkait.
Kepedulian masyarakat yang menghimpunkan diri dalam suatu wadah lembaga apa bila mendapat tempat dari unsur pemerintah, kejaksaan dan kepolisian rasanya akan bisa lebih berdaya dobrak yang lebih maksimal.
Keberanian masyarakat yang melaporkan ketimpangan yang di dapatinya di suatu wilayah dan harapannya ada penegakkan hukum yang seadil adilnya merupakan langkah maju dan juga sebagai bentuk partisipasi masyarakat yang layak untuk mendapatkan apresiasi.
Dengan bisa terwujudnya sebuah MOU antara organisasi kemasyarakatan,kepolisian,kejaksaan dan pemerintah daerah rasanya akan bisa lebih bermanfaat untuk menumbuh kembangkan keberanian untuk memberantas kemungkaran, beserta ada tindak lanjut dari penegak hukum yang ada.Bagaimana tanggapan anda.?