WABUB JEMBER DAN PENDEMO SEPAKAT MENOLAK TAMBANG TAMBAK DI PASEBAN

 

Jember-Rabu,23 Oktober 2021- MenarahMadinah.com-Demo GMNI Jember dan perwakilan mahasiswa Paseban/RMOLJatim
Puluhan aktivits dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jember dan perwakilan petani Paseban, mendatangi kantor Pemkab Jember, Selasa (12/10). Mereka menggelar aksi unjuk rasa untuk menagih janji Bupati Jember yang akan menyelamatkan tanah pesisir Selatan.

Mereka menolak aktifitas pertambangan dan tambak yang berpotensi merusak lingkungan di pesisir selatan, terutama di kawasan Paseban.

Dalam aksinya mereka membentangkan spanduk dan banner, yang intinya menolak tambang dan tambak karena berpotensi merusak lingkungan.

Menurut salah seorang perwakilan petani Paseban, Gatot Pritanto, meski hingga kini daerah Paseban belum terjamah tambang dan tambak, namun warga resah karena ada pihak yang mengaku memiliki ijin.

“Kami khawatir karena PT Agtika Dwi Sejahtera (ADS) mengklaim sudah mengantongi izin. Sebab, warga masih Menemui aktivitas mencurigakan dan meresahkan warga, seperti ada upaya pengambilan sampel tanah untuk kepentingan tambang.

Selain itu, aktivitas tersebut menyebabkan lahan pertanian yang rusak. Petani juga khawatir aktivitas tambang maupun tambak juga merusak kualitas air tawar yang dikonsumsi warga menjadi asin.

Dia juga menjelaskan warga Paseban tidak keberatan jika pesisir pantai selatan dikelola menjadi objek wisata.

Karena itu, warga meminta Bupati Jember berkirim surat ke Kementerian ESDM RI untuk melakukan peninjauan kembali dan membatalkan Izin Usaha Produksi (IUP) milik PT ADS.

Sedangkan Wakil Bupati Jember, KH Muhamad Balya Firjaun Barlaman, saat menemui perwakilan mahasiswa dan masyarakat, di ruang lobi bupati, juga menolak adanya aktivitas pertambangan dan pertambakan di pesisir pantai Paseban kecamatan Kencong.

“Ada pun dan bentuk Apa pun Saya tidak akan beri izin selama masyarakat menolah.”Kami tidak akan memberi rekomendasi pertambangan pasir Paseban, jika masyarakat setempat tidak dikehendaki oleh masyarakat,” tegasnya.

Pihaknya siap menampung aspirasi masyarakat dan mahasiswa terkait masalah tambang dan tambak di pesisir Paseban. Selain itu melakukan kajian terkait perijinan tambang dan tambak yang sudah terbit di Paseban. Pemkab juga melarang adanya aktivitas pertambangan dan pertambakan di sempadan pantai. Mengingat pertambangan dan pertambakan di sempadan pantai dilarang oleh regulasi yang ada.

“Jika ada aktivitas pertambangan di pesisir Paseban laporkan ke saya. Saya berkeinginan menata potensi pesisir selatan agar optimal dan bermanfaat untuk masyarakat Jember,” katanya.

Selanjutnya, sebelumnya sudah melakukan kunjungan untuk memantau pertambakan di pesisir Kepanjen kecamatan Gumukmas. Pemkab sudah memberi batas waktu ke petambak hingga selesai panen, setelah panen tidak melakukan aktivitas sebelum memenuhi persyaratan yang berlaku.

“Terkait perizinan tambang PT ADS, izin tersebut terbit di tahun sebelum saya menjabat Wabup. Kita tidak tahu prosesnya seperti apa, kok tiba tiba mereka memiliki izin.

Pewarta:Trisno70*