KETUA ISNU SIDOARJO APRESIASI TERBITNYA PERPRES NO. 82/TAHUN 2021

Sidoarjo-menaramadinah.com-Setelah dua tahun setelah terbitnya Undang-undang No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, kini pemerintah menunjukkan kembali komitmennya pada pesantren dengan ditekennya Peraturan Presiden (Perpres) No. 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.

Perpres ini selain mengokohkan tiga fungsi pesantren sebagai fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat (pasal 3), juga memberikan ruang gerak kepada masyarakat dan pemerintah daerah dan tentu pemerintah pusat secara bersama-sama berkontribusi dalam pendanaan penyelenggaraan pesantren (pasal 4).

Menanggapi terbitnya Perpres ini, Ketua Pimpinan Cabang Ikatan Sarjana Nahdlatul Sidoarjo Sholehuddin, mengapresiasi dengan penuh optimisme. “Saya mengapresiasi atas diterbitkannya Perpres 82 tahun 2021. Ini menjadi kado istimewa dari pemerintah kepada pesantren”, ujar widyaiswara Balai Diklat Kagamaan Surabaya itu.

Doktor Bidang Kebijakan Pendidikan Islam itu menambahkan, Perpres ini secara strategis memperkuat posisi tawar (bargaining position) pesantren dengan basis masa yang kuat di kancah elit pusat maupun lokal. Ini adalah bagian dari produk politik pendidikan Islam yang harus dikawal bersama-sama pemangku kepentingan hingga daerah.

“Maka, tergantung bagaimaimana ormas Islam memainkan peran sebagai mediator antara pesantren, organisasi politik dan pemerintah dan pemerintah daerah”, ujar Dosen IAI Al Khoziny.

Sekretaris BPP UNU Sidoarjo itu berharap pesantren-pesantren terutama melalui Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) dapat merespon dengan berkoordinasi bersama seksi pontren di masing-masing daerah. Hal ini untuk memastikan kesiapan administrasi dan legalitas karena masih banyak pesantren yang belum terdaftar atau belum update terutama pesantren-pesantren kecil yang perlu mendapat perhatian.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Sidoarjo itu berharap di Hari Santri Nasional 2021 ini menjadi momentum menyosialisasikan Perpres 82 Tahun 2021. “Selamat Menyongsong Hari Santri 2021, Bertumbuh, Berdaya, dan Berkarya”, pungkasnya. SHD