8 Unit Kendaraan Roda Dua Diamankan Team Alap-Alap Samapta Polres Jember

.Jember 4 september 2021 .menaramadinah.com Tim alap-alap Samapta Polres Jember melakukan patroli rutin di wilayah Kecamatan Patrang dan Kecamatan Kaliwates.
Pelaksablnaan patroli malam hari itu untuk mengantisipasi adanya curas, curat, curanmor serta antisipasi adanya potensi balap liar.

Mengingat PPKM masih di berlakukan maka aturan larangan adanya kumpulan massa, untuk mencegah adanya penularan virus Corona.

Menurut AKBP Arif Rachman Arifin S.I.K, MH ( Kapolres Jember) melalui AKP Eko Basuki.T.A ( Kasat Samapta Polres Jember ) serta anggota Samapta menindak lanjuti adanya kegiatan yang berpotensi memicu kerumunan massa serta balap liar yang bisa membahayakan keselamatan pengendara lain.

Kegiatan tersebut dipimpin Bripka Medi ( Danru 1 Patko Samapta), Brigpol Rico ( Danru 2 Patko Sampta) dan Team Alap-alap Polres Jember membuahkan hasil pembubaran kerumunan dan ditemukannya sekelompok pemuda yang menggunakan knalpot brong dan sedang dalam kondisi mabuk.

8 unit kendaraan roda dua diamankan dan di bawa ke kantor Samapta karena tidak bisa melengkapi surat kendaraan dan menggunakan knalpot brong.

Medi berikan himbauan kepada pemuda yang melanggar, “seharusnya kalian di rumah saja ngapain harus ke jalan apalagi dalam kondisi mabuk, bukan hanya membahayakan kalian tapi juga pengendara lain jika terjadi sesuatu” tegasnya.

” Mengingat kalian masih pelajar maka tugas kami sebagai pak polisi mengingatkan kalian yang seharusnya belajar bukan di sini apalagi berkerumun,” kata medi

” apa kalian tahu kegiatan ini mengganggu warga sekitar? ” Tanyanya, sembari menjelaskan, pemeriksaan terhadap barang bawaan dan kendaraan serta kelengkapan surat kendaraan oleh anggota.(sta)