Cagar Budaya di Kota Cirebon Butuh Perhatian

Kota Cirebon – menaramadinah.com-Cagar budaya sebagai warisan budaya membutuhkan perhatian dari seluruh pihak yang berwenang dalam upaya pelestarian. “Dukungan dan perhatian ini sangat diperlukan sehingga kedepan cagar budaya dapat terpelihara dengan baik dan dapat dinikmati oleh para penerus bangsa”

Salah satu contoh makam yang oleh masyarakat sekitar menyebutnya sebagai makam Buyut Junjang di Rt 03 Rw 02 Syekhmagelung Kelurahan Kejaksan Kota Cirebon.

Salah satu warga bernama Topik menuturkan terdapat beberapa situs cagar budaya di area Rw 02 Syekhmagelung Kelurahan Kejaksan ini, diantaranya Makam Buyut Junjang dan Petilasan Syekhmagelung Sakti namun kondisi saat sekarang butuh perhatian bahkan di area komplek petilasan Syekhmagelung sekarang disekelilingnya dimanfaatkan oleh warga untuk menjemur pakaian.
Terdapat 2 makam salah satu makam yang terbesar, oleh masyarakat menyebutnya petilasan rambut Syekhmagelung. Selain itu, ada juga makam yang dikenal oleh masyarakat sekitar pengawal dari Syekhmagelung namun namanya tidak diketahui.

Topik melanjutkan, dulunya dimakam buyut junjang kerap ada yang datang untuk nyekar atau berjiarah bahkan digelar acara haul. Namun hal tersebut sudah lama dan sekarang sudah tak ada lagi yang datang untuk nyekar, sekarang hanya dilakukan warga sekitar saja.

Karena itulah, dia dan warga sekitar lainnya ingin agar area pemakaman tersebut ditetapkan sebagai cagar budaya supaya bisa mendapatkan perawatan, karena ini makam bersejarah,” jelasnya.

Sementara menurut Kang Isnen dari Jamaah Ratib dan Maulid (JRM) Kota Cirebon, dirinya akan berkordinasi dengan pihak keraton seperti Keraton Kacirebonan untuk melakukan survei terhadap situs pemakaman ini. Dan akan mencari dari naskah-naskah maupun arsip dari keraton, terkait sejarah tokoh yang ada di situs tersebut.

Sehingga nantinya, hal tersebut bisa dijadikan bukti kuat agar area pemakaman itu bisa diterapkan sebagai cagar budaya oleh pemerintah, dan akan ada perawatan yang layak.

Jika area makam kuno tersebut bisa ditetapkan sebagai cagar budaya, lanjutnya, maka akan bisa dijadikan sebagai wisata religi dan sejarah. Dengan begini, maka perekonomian masyarakat Kota Cirebon khususnya masyarakat sekitar akan terbantu, dan situs-situs bersejarah akan tetap terpelihara. “Kita tetap mendukung dalam upaya mewujudkan wisata religi di sini, dan melestarikan makam-makam keramat,” ungkapnya. (mkw)