*Menjaga Substansi Pendidikan pada Pembelajaran Daring Masa Pandemi Covid-19, Tugas Siapa?*

Surabaya- menaramadinah.com-Komisi Pendidikan Majelis Ulama’ Indonesia Jawa Timur (MUI Jatim) menyikapi tantangan pendidikan selama masa pandemi covid-19 terutama dalam menjaga substansi pendidikan. Sebanyak 68,7 juta siswa Indonesia dan 7,28 juta siswa di Jawa Timur terdampak akibat pandemi Covid-19.

 

Webinar Serial Pendidikan diselenggarakan untuk diskusi bersama dan merumuskan poin-poin rekomendasi dalam menjaga substansi pendidikan. Kegiatan dilaksanakan pada Rabu, 11 Agustus 2021 pukul 19.00-21.30 WIB secara virtual melalui zoom meeting dan livestreaming youtube.

Menurut Ahmad Bashri, salah satu anggota Komisi Pendidikan MUI Jatim, kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 1.800 peserta.

“Alhamdulillah, kegiatan diikuti oleh 1.800 peserta lebih. Semoga memberikan manfaat bagi umat” ungkapnya. Forum daring ini dibuka sekaligus pengarahan oleh wakil ketua umum MUI Jatim, Prof. Dr. Thohir Luth, MA.

Adapun dua narasumber yang ikut berbagi pengalaman adalah 1) Dr. H. Turhan Yani, MA. (Ketua Komisi Pendidikan MUI Provinsi Jawa Timur dan Wakil Dekan Bidang Akademik, FISH Unesa)
2) Dr. Ir. H. Wachid Wahyudi, MT. (Wakil Ketua Komisi Pendidikan MUI Provinsi Jawa Timur / Kepala Diknas Provinsi Jawa Timur). Moderator kegiatan adalah Dr. Nur Cholis Majid, M.HI.

Berikut beberapa rekomendasi yang dihasilkan:
1. Pendidikan berorientasi pada transformasi ilmu, sikap, nilai, keterampilan, bersifat berkelanjutan, dan belajar sepanjang hayat. Pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara mencakup olah hati, olah pikir, olah rasa & karsa, serta olah raga. Semua cakupan tersebut harus dipegang teguh oleh institusi pendidikan.
2. Institusi pendidikan sejatinya ada tiga, yaitu keluarga/orang tua, sekolah/kampus, dan masyarakat. Namun ketiga institusi besar tersebut belum mampu mengemban tugas taklim, ta’dib, dan tarbiyah secara sekaligus. Kolaborasi seluruh institusi pendidikan dan stakeholders penting dilakukan dalam menjaga substansi pendidikan yang mencakup taklim, ta’dib, dan tarbiyah.
3. Hikmah yang perlu disyukuri di balik musibah pandemi covid-19, antara lain: a) menyadarkan masyarakat tentang esensi pendidikan bahwa di manapun bisa belajar, b) menyadarkan masyarakat bahwa institusi keluarga adalah tempat belajar paling baik, c) mempercepat digitalisasi pendidikan, dan d) kebijakan merdeka belajar lebih cepat teraktualisasi.
4. Selama pandemi covid-19, pilihan bentuk model pembelajaran apakah jarak jauh atau tatap muka atau blended learning diserahkan kepada daerah dengan pertimbangan berbagai aspek secara holistik, bahkan tinjauan berbasis zona di level kecamatan akan lebih nyata.
5. Proses pembelajaran tetap memprioritaskan kesehatan/keselamatan dan tumbuh kembang anak.
6. Penyusunan modul pembelajaran yang menarik dan interaktif bagi siswa selama pembelajaran daring menjadi tugas para pendidik agar siswa tetap semangat belajar dengan tetap memperhatikan substansi pendidikan.
7. Pemerintah dalam hal ini Kemendikbud dan Kemenag diharapkan untuk menyelenggarakan penganugerahan “Widya Pakerti Nugraha Pembelajaran Daring”. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan apresiasi pada lembaga pendidikan yang serius memperhatikan pendidikan karakter di masa pandemi.

Tujuh poin rekomendasi tersebut diharapkan menjadi pijakan bersama dalam kerja cerdas dan kolaboratif bagi semua unsur masyarakat, khususnya masyarakat Jawa Timur. Dr. Turhan Yani, MA. selaku ketua komisi pendidikan memberikan penjelasan kepada redaktur bahwa “komisi pendidikan hanya menjembatani antara keluhan di masyarakat, kajian akademis, dan usaha yang telah dilakukan oleh pemerintah. Hasilnya berupa tujuh rekomendasi Komisi Pendidikan MUI Jatim”, tegasnya. Harapan selanjutnya, marilah kita bergandengan tangan untuk memaksimalkan semua potensi dalam mendidik anak bangsa.

(Cak Bas)