SIJUNJUNG-Seperti Panen cendawan dimusim hujan Unit Reskrim Polsek Kamang Baru Polres Sijunjung Kembali menangkap Tersangka Kejahatan Narkotika Golongan 1 Jenis Sabu di Pasar Baru Sungai Tambang Nagari Kunpar Kecamatan Kamang Baru Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatera Barat minggu (11/07/2021)
AKBP Andry Kurniawan, SIK Kapolres Sijunjung didampingi
Iptu Edi Harto Kasat Narkoba dan disampaikan oleh AKP Ramadhi Kurniawan.S.I.Kom. MH Kapolsek Kamang Baru
Benar unit reskrim Polsek Kamang Baru menangkap pelaku kejahatan Narkotika golongan Satu jenis Sabu
” sudah terpantau Polisi membeli sabu Pelaku melintas di depan Polsek Kamang Baru dengan tidak membuang kesempatan kehilangan Buruan Saya bersama Ipda H.Taufik Indra,SH. Kanit reskrim, Aiptu Tono Nopi Naspia. Kanit Provos,Aipda Fauzi Remon. Kanit Intel, Aiptu Zukri Bhabinkamtibmas Air Amo, Aiptu Gusrika Wendri Ka SPKT
Aipda Marzoni Efendi Bhabinkamtibmas Nagari Kunpar. Bripka Ridhatul Alpadli Bhabinkamtibmas nagari Padang Tarok. Bripka Dikson Parasian dan Briptu Arif Munandar dari unit reskrim mengadakan pengejaran terhadap pelaku.” Ujar Kapolsek
Dengan gerak cepat tim lanjut AKP Ramadhi akhirnya dapat menangkap Man (34) warga Jorong. II Sungai Tambang Nagari Kunpar Kecamatan Kamang Baru. di Pasar Baru Sungai Tambang, setelah di gledah ditemukan lipatan kertas buku warna putih bergaris-garis yang berisikan
1 (satu) Kantong plastik Clip warna putih didalamnya berisikan Narkotika jenis shabu.
“Pada saat ini Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Sijunjung untuk penyidikan lebih lanjut” tutup Ramadhi mengakhiri keterangan (gus)
Ket foto
Pelaku saat ditangkap unit reskrim Polsek Kamang Baru.
