JEMBER 10 JULI 2021.MENARAMADINAH.COM
Bupati Jember HAJI HENDY memimpin Rapat menggelar Perencanaan pembangunan 5 tahun kedepan bersama Forum Konsultasi Publik secara daring dan luring, dari Pendopo Wahya Wibawagraha Jember. Tujuan dilaksanakannya PLT. KEPALA BAPPEDA HADI MULYONO agar mendapatkan masukan dan saran penyempurnaan dokumen Ranwal RPJMD Kabupaten Jember tahun 2021-2026 dari seluruh perangkat daerah, seluruh pemangku kepentingan dan seluruh mitra pembangunan serta untuk penyamaan persepsi untuk membangun Kabupaten Jember. Langkah ini,Menurutnya sebagai upaya untuk memadukan pemahaman dan konsep pembangunan dalam kurun waktu 2021-2026.
Bupati Jember, Hendy Siswanto didampingi Wakil Bupati Jember KH. Muhammad Balya Firjaun Barlaman, Sekretaris Daerah Ir. Mirfano, dan plt. Kepala Bappeda Drs. Hadi Mulyono, M.Si, beserta Tim Penyusun RPJMD menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.
Hadir secara daring unsur forkopimda, pimpinan DPRD dan Ketua Komisi DPRD, akademisi, Tim Asistensi Ahli Percepatan Program Prioritas Bupati, Tim Penyusun KLHS RPJMD Kabupaten Jember, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat se-Kabupaten Jember, serta unsur mitra pembangunan.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Jember, Hendy Siswanto memaparkan berbagai hal terkait RPJMD Kabupaten Jember, untuk lima tahun ke depan.
Dikatakan ada 8 permasalahan daerah yang harus diselesaikan bersama dengan semangat sinergi diantaranya Pandemi Covid-19 , pertumbuhan ekonomi jember dimana tingkat pertumbuhannya tercatat -2,98%.Angka pengangguran dan kemiskinan serta jumlah penduduk miskin berdasarkan data BPS Jember juga turut bertambah sebanyak 21 ribu penduduk.Selain itu ketimpangan pendapatan antara masyarakat yang kaya dan masyarakat yang miskin diukur dengan Indeks Gini masuk dalam kategori sedang.
Menurut Bupati sesuai visi dan misi serta yang ada, prioritas pembangunan daerah Kabupaten Jember tahun 2021-2026 diarahkan pada, Bidang pendidikan; bidang kesehatan;bidang pertanian; dan bidang infrastruktur.
Pihaknya berharap kepada semua pihak peran aktif membenahi Jember dengan prinsip pada sinergi, kolaborasi dan akselerasi dalam membangun Jember, (sta)