TIM OPSNAL SATRESKOBA POLRES KUANSING TANGKAP PELAKU NARKOTIKA JENIS SABU

KUANSING-menaramadinah.com
Satuan Reskrim Narkoba Polres Kuansing menangkap pelaku kasus tidak Pidana Narkoba jenis sabu, di Desa Simpang Raya Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuansing Provinsi Riau Senin (05/07/2021)

Polisi berhasil mengamankan Barang Bukti berupa 1 (satu) paket plastik bening berisi kristal diduga Narkotika Jenis Sabu dengan berat kotor 0.14 (Nol koma empat belas geram),1 (satu) unit sepeda motor merk scoopy warna putih tampa plat nomor,1 (satu) unit Handphone merk Iphone 7+ warna hitam.

Pelaku yang diamankan an. Ap Als N (22) Warga Desa Sungai Buluh F1 Kecamatan Singingi Hilir KabupatenKuantan Singingi. Pelaku ditangkap saat sedang berada diatas sepeda motornya.

AKBP Henky Poerwanto,SIK, MM Kapolres membenarkan penangkapan tersebut dan melalui Kasat Narkoba AKP PJ Nababan SH,MH mengatakan penangkapan pelaku Narkoba tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di Desa Simpang Raya Kecamatan Singingi Hilir sering terjadi peredaran gelap Narkotika jenis Sabu,

Selanjutnya Kasat Narkoba AKP Preddy Jontara Nababan SH,MH memerintahkan agar Anggota Opsnalnya melakukan pengungkapan, kemudian Tim Opsnal melakukan penyergapan di Desa Simpang Raya Kecamatan Singingi Hilir Kab.Kuansing dan langsung menangkap 1 (satu) orang pelaku an.Ap Als N Bin K yang sedang duduk diatas sepeda motornya,

Kemudian setelah dilakukan pengembangan bahwa pelaku mendapatkan Sabu tersebut dari Sdr. DF als Ad alias K Bin S, (32 ) warga Desa Sungai Kuning Kecamatan Singingi Kuansing dan dari pelaku disita barang bukti berupa 1 (satu) paket plastik bening berisi kristal diduga narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 0.11 (nol koma sebelas gram), 1 unit sepeda motor merk Scoopy warna merah BM 5963 KX,1 unit Handphone merk Nokia warna putih, uang hasil penjualan sabu sebesar Rp.185.000 (seratus delapan puluh lima ribu rupiah) pelaku dan

“Pada saat ini Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kuansing guna pengusutan lebih lanjut.” tutup AKP Preddy Jontara.

Ket foto
Tersangka dan Barang bukti yang di amankan Satreskoba Polres Kuansing