
Abu Pabrik PG Semboro Resahkan Warga, DLH dan DPRD Jember Cek ke Lokasi.
JEMBER,Selasa 6/7/2021 MenaraMadinah.com – Kabid Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jember Imam Bukhori, bersama wakil ketua Komisi C DPRD Jember Agus Khoiron, melakukan kunjugan ke Pabrik Gula (PG) Semboro Selasa (6/7/2021).
Hal ini meyusul adanya keluhan warga terkait jembatan yang ada di Grenden Puger dan dampak polusi abu yang dikeluhkan warga Desa Semboro beberapa waktu lalu.
“Kedatangan kami ke PG Semboro bukan untuk sidak, namun hanya melakukan pengecekan, sebab ada pengaduan yang masuk ke kami, terkait keluhan abu PG Semboro dan Jembatan yang ada di Desa Grenden Puger. Mendengarkan semua penjelasan dari pihak PG terkait apa yang dikeluhkan warga,” kata Agus Khoiron wakil ketua Komisi C DPRD Jember.
Pihak PG sudah memberikan gambaran dan penjelasan, dimana keberadaan abu yang selama ini dikeluhkan oleh warga, hanya terjadi secara insidental dan tidak setiap hari ada.
Hal ini disebabkan karena adanya bahan baku tebu yang kurang bagus karena adanya tanah yang menempel, sehingga turbin mesin giling harus mengeluarkan tenaga ekstra yang menyebabkan cerobong pabrik mengeluarkan partikel besar saat ada pemrosesan.
“Tadi kami juga melihat situasi penggilingan, dimana penyebab adanya abu adalan mesin mengeluarkan tenaga besar yang menyebabkan cerobong pabrik mengeluarkan partikel besar ketika ada pemrosesan, dan ini sifatnya isidental tidak setiap hari setiap jam. untuk menjawab keluhan masyarakat pihak PG juga mengatakan untuk pemakaian bahan bakar sekem juga telah dihentikan,” Jelas dia.
Sedangkan mengenai Corporate Social Responsibility (CSR) dari PG Semboro, Agus mengatakan, bahwa pihak PG selama ini sudah memberikan CSR seperti santunan anak yatim sekitar Semboro dan beberapa kegiatan lainnya seperti pemberian sembako.
“Soal CSR, pihak PG juga sudah melaporkan jika selama ini memberikan santunan untuk anak yatim dan juga pemberian sembako, saya kira antara PG dengan pemerintah desa, hanya tinggal memperbaiki komunikasi saja, tadi juga sudah saya tekankan agar PG juga melibatkan pihak Pemdes selaku pemangku kebijakan di Semboro,” ujar Agus Khoiron.
Hal senada juga disampaikan Imam Bukhori, Kabid Tata Lingkungan DKLH Kabupaten Jember, menurut Imam, soal limbah yang ditimbulkan oleh PG Semboro, hasil laboratorium dari lembaga independent hasilnya sangat baik. Namun meski demikian ia menyarankan agar pihak PG Semboro untuk menggunakan teknologi yang terbaru.
“Tadi kita sudah ditunjukkan bagaimana pengelolaan limbah di PG Semboro, ini sangat baik seperti Baku mutu lingkungan, limbah domestik, limbah cair, limbah udara, semua masih dalam taraf wajar, terbukti dari hasil penilain adalah Biru. Namun jika ada masyarakat yang masih mengeluhkan terkait polusi ataupun limbah lain, silahkan untuk mengadu kepada kami,” jelasnya.
Sementara itu, Humas PG Semboro Yudho mengatakan, pihaknya telah memaparkan permasalahan-permasalahan dan isu yang sedang diperbincangkan di masyarakat. Untuk permasalahan abu dan limbah lainnya, pihak PG kata Yudho masih tergolong wajar dan diperbolehkan.
“Kami sudah menjelaskan semua kepada komisi C dan DKLH Kabupaten Jember. Kami juga rutin melaporkan hasil uji lab setiap bulan. Untuk isu abu masyarakat perlu tahu bahwa penilaian masih wajar. Masyarakat juga tidak perlu khawatir karena abu tidak dalam katagori B3 bahkan abu memiliki senyawa yang dapat dimanfaatkan untuk didaur ulang,” pungkasnya.
Ketika disinggung soal komunikasi dengan pemerintah desa yang perlu lebih intens? Yudho mengatakan, bahwa komunikasi sudah dilakukan, hanya saja ada salah penafsiran dari pihak desa. “Kalau komunikasi kami sudah intens melakukan, hanya salah penafsiran saja, sedangkan PG Semboro ini hanya unit, dimana semua CSR yang mengatur adalah pusat.
Pungkas (Trisno70)*
