PDP Perusahaan Daerah Perkebunan Jember tahun 2021 mendapatkan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari Hasil Audit Akuntan Publik.

JEMBER Menaramadinah. com “Perusahaan Daerah Perkebunan Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Jember baru saja dilakukan kegiatan Rutin Tahunan Yaitu Audit Akuntan Publik berlisesnsi BPK dari Kota Malang. Hasilnya pun sangat Membanggakan disaat kondisi Dunia pada situasi Pandemic .Covid 19. Disematkannya PDP jember dinilai WAJAR TANPA PENGECUALIAN (WTP) dari Auditor akuntan publik Independen.

Menurut Direktur PDP Jember Ir HARYANTO pelaksaan audit laporan keuangan ini di Pandang Penting karena dalam proses laporan keuangan tersebut berbagai catatan akan menjadi dasar kebijaksanaan direksi untuk tahun tahun berikutnya.

IR HARYANTO selaku Direktur PDP yang mendapat Perpanjangan hinğga agustus 2021 mendatang secara maksimal dengan mengetrapkan sistim pengendalian intern yang kuat guna meyakinkan tercapainya hasil yang diinginkan.

Bahkan PDP yang saat ini masih memiliki tenaga kerja cukup Besar yaitu 1.700 orang harus cermat dalam pemilihan metode Tata Kelola yang Tepat yang mampu meningkatkan keuangan dan non keuangan perusahaan yang dipimpinnya.

Ir.HARYANTO menambahkan sebagian besar orang mungkin masih ada yang mempertanyakan bahwa perusahaan milik pemerintah daerah ini hanya di lihat untung dan rugi akan tetapi menurutnya selama ia memimpin PDP tidak hanya laporan keuangan dan bukti bukti transaksi keuangan akan tetapi yang terpenting perusaan tersebut harus mempunyai manfaat besar bagi masyarakat di sekitar Kebun .

Diakatan untuk memperoleh Predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari Hasil Audit Akuntan Publik tidaklah mudah .Kepada sejumlah awak media senin sore 21 juni 2021.

DijelasanPDP Kahyangan Jember sebagai Badan Usaha Milik Daerah berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 1969 mengelola lahan sesuai HGU sebesar 3.800,3839 Ha, yang mengembangkan komoditi tanaman karet, kopi, cengkeh dan usaha lain.

Sedangkan kebun yang dikelola PDP terdiri dari: Kebun Sumberwadungg dan Kebun Kalimrawan, Kebun Gunungpasang, Kebun Sumberpandan dan Kebun Sumbertenggulun.

Pada tahun 2014 PDP Kahyangan Jember telah melakukan divestasi tanah ketajek kepada warga melalui Koperasi Ketajek Makmur seluas 477,870 ha
Sejak didirikan pada tahun 1969 sampai dengan tahun 2019 PDP Kahyangan Jember telah menerima penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Jember sebesar Rp. 11.085.227.715 sedangkan pada tahun 2020, PDP Kahyangan Jember mendapatkan penyertaan modal sebesar Rp. 5.800.000.000 yang rencananya akan digunakan untuk membayar perpajangan HGU yang telah habis masa berlakunya sehingga total penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Jember sampai dengan akhir tahun 2020 adalah sebesar Rp. 16.885.227.715.
Ir.HARYANTO di penghujung akhir masa Jabatan nya ini sebagai upaya Khusnul Khotimah dan Bagaimana kedepan nya PDP mampu Menjadi Penyangga PAD.

Bagi pemerintah daerah.Kepada awak Media One Line Mantan Kepala Disperindak pemda Jember ini lugas membeberkan bagaimana kondisi perusahaan.

Dikatakan kemampuan keuangan PDP mengalami penurunan sejak tahun 2014 yang disebabkan karena turunnya harga komoditi andalan perusahaan yaitu komoditi karet. Penurunan kas/setara kas pada Tahun 2013 sebesar Rp.28.953.822.816, Tahun 2014 Rp. 22.994.746.240; Tahun 2015 Rp. 15.107.135.773; Tahun 2016 Rp. 8.844.547.785; Tahun 2017 Rp. 6.956.549.138; Tahun 2018 Rp. 3.654.003.355; dan Tahun 2019 Rp. 1.287.877.837 dan tahun 2020 sebesar Rp.7.702.360.379.

Tingginya saldo kas/setara kas pada akhir tahun 2020 sebesar Rp. 7.702.360.379 karena pada tahun 2020 perusahaan mendapatkan penyertaan modal sebesar Rp. 5.800.000.000.

Pungkasnya. Menurut HARYSNTO untuk pengelolaan yang akan datang perlunada gagasan Baru bagaimana didalam Perusahaan Milik Daerah ini di kemnangkan usaha lain seperti peternakan atau tanaman lain yang bisa di kerjasamakan dengan pihak Investor (STA)