Tradisi Berdebat dalam Perkembangan Peradaban Islam

Oleh : Gus Ulil Abshar Abdalla.

 

Tradisi “berdebat” berkembang pesat dalam peradaban Islam, bahkan sejak abad-abad pertama Hijriyah. Karya yang dianggap sebagai “sang pemula” atau cikal bakal ilmu Ushul al-Fiqh, yaitu al-Risalah karya Imam al-Syafi’i (w. 820 M), misalnya, sarat dengan debat yang lumayan “seru” antara Imam Syafi’i dan lawan-lawannya.

Belakangan, bidang ini berkembang menjadi “fann” atau disiplin keilmuan tersendiri yang dikenal sebagai “Fann al-Jadal”. Ketrampilan berdebat ini berkembang pesat terutama dalam tradisi kalam atau teologi Islam. Alasannya sederhana: bidang ini memang muncul, antara lain, sebagai pembelaan atas aqidah Islam melawan “heresies” atau pandangan-pandangan yang oleh ortodoksi Islam dipandang sebagai “Ahl al-Ahwa'”, kelompok-kelompok sesat.

Fann al-Jadal ini memang kurang banyak dipelajari saat ini, padahal ia adalah salah satu warisan dari peradaban intelektual Islam yang amat mengagumkan.

Buku ini berjasa besar untuk mengenalkan tradisi jadal ini ke tengah-tengah publik Indonesia. Saya menyambut baik terbitnya buku ini dan menyampaikan “tahni’ah” yang penuh semangat.