H. Misnadi, S.H., M.H. Targetkan Pemerintahan Desa Di Banyuwangi Optimal dalam Pelayanan dan Pembangunan

Banyuwangi, manaramadinah.com-Pemerintah terbawah di tanah air ini ada di desa. Sekalipun pemerintahan desa lebih dekat dengan persoalan-persoalan adat-istiadat yang rumit akan tetapi secara nasional administrasi dan manejemen tata kelola pemerintahan desa telah diatur dalam sebuah undang-undang. UU nomor 4 Tahun 2014 tenteng Pemerintahan Desa.

Diharapkan dengan adanya penyeragaman melaui undang-undang itu, keberadaan pemerintahan desa akan lebih profesional dalam meingkatkan layanan publik di desa. Membangun negara akan lebih akseleratif dengan mengoptimalkan peranan pemerintahan desa. Jika desa-desa di tanah air ini maju, tentu secara nasional akan maju.

Seperti itu sementara pemikiran H. Misnadi, S.H., M.H. sehingga bersedia dipilih sebagai ketua asosiasi yang memiliki struktur organisasi nasional. Jabatan ini murni pengadian, jelasnya. Tidak ada gaji, insentif atau bentuk lainnya.

Pure pengabdian, Mas. Juga tidak ada politik-politikan di sini, ujar Misnadi yang juga ketua Peradi Banyuwangi itu, meyakinkan kepada awak media.

Setidaknya, ungkap H. Misnadi, saya harus bisa berbagi waktu, mana kerja profesional (pekerjaan pokok) dan mana yang harus saya sisihkan waktu untuk kerja sosial nirgaji.

Di Banyuwangi ada 25 kecamatan terdiri atas 28 keluarahan dan 189 desa. Kami dan keluarga senang, ikhlas dan tetap semangat menerima amanah ini, penuh optimis praktisi hukum itu bertutur.

H. Misnadi. S.H., M.H. berangkat dari ketua BPD Desa Sobo Kecamatan Srono itu, memang sosok aktivis, relawan yang ikhlas. Jabatan sosial yang diemban tidak melihat gensinya tetapi kemanfaatannya terutama terhadap lingkungan.

Beliau juga ketua komite di SMA 1 Srono dan sekaligus ketua Forum Komite Kabupaten Banyuwangi.

“Semua jabatan saya ini berifat sosial, relawan (voluntaire) dengan saya niati beramal tenaga, pikiran, waktu dan bahkan dana. Mumpung masih bisa dan dipercaya, Mas, “ungkap pengacara senior itu.

Pemerintahan desa ini memegang pernan penting dan strategis untuk membangun negara. Karena itu, lembaga pemerintahan desa yang dikendalikan oleh kepala desa bersama perwakilan masyarakat (BPD), bisa menjamin kondusivitas dan kelancaran pembangunan serta layanan publik.

Terkait dengan tata kelola pemerintahan desa, harus dipahami masing-masing dengan tupoksi yang jelas. Kinerja masing-masing bisa optimal jika masing-masing memahami tugas pokok dan fungsi serta tanggung jawab moral spititualnya terhadap jabatan yang diemban.

Pemberdayaan desa penting dan menentukan wajah republik ini, ujar salah seorang kepala desa yang mendukung hadirnya asosiasi BPD itu.

Harapan Misnadi, S.H., M.H selaku ketua terpilih, ‘bisa mendorong terbangunnya harmonisasi, sinkronisasi, dan lebih produktif antara kepala desa dengan BPD dalam melaksanakan pembangunan desa.

Sinerjitas antara pihak pemerintah desa dengan BPD dalam tupoksi masing-masing tidak diharapkan adanya kondisi saling berkompetisi adu kuat sehingga terkesan saling mengoreksi kekurangan dan bahkan ada upaya saling menjatuhkan. Dijamin desa akan staqnan dan bahkan akan kacau jalannya pemerintahan desa jika antara pihak desa dan BPD ini dalam pergaulan yang tidak sehat. Di sini fungsi dan peran asosiasi yang dia pimpin akan bisa memberikan motivasi, pencerahan-pencerahan dan bahkan mungkin tawar-tawaran solusi terbaik.

Semoga Banyuwangi lebih akseleratif membangun dengan hadirnya asosiasi yang dia pimpin.
Mochammad Rifai, Jurnalis Citizen Menaramadinah.com