Jember – Malam Takbir dimulai beberapa masyarakat menyiapkan perayaan sound mini, arak-arakan dan sebagainya. Mengingat kondisi jember masih zona kuning, maka pemerintah mengantisipasi untuk melarang masyarakat melakukan segala bentuk kegiatan yang memicu berkumpulnya massa.
Seperti Surat edaran Menteri Agama RI nomor 7 tahun 2001,Kegiatan takbir keliling ditiadakan untuk mengantisipasi keramaian (huruf E no.(b))
Muspika Kecamatan Patrang beserta personil Brimob, Personil Polsek Patrang, Personil Sat Pol PP, Personil Koramil 0825/01 Mengadakan patroli keliling wilayah Patrang untuk cipta kondisi sesuai surat edaran.
Di pimpin oleh Akp Heri Supadmo. SH. Regama(Kapolsek Patrang) bersama Drs. Rofiq Sugiarto (Camat Patrang), Kapten Inf Sumaryono (Danramil 0825/01), Iptu Sugiono(Kanit Binmas), Patroli dan melakukan pembubaran serta menghimbau untuk tidak melakukan kegiatan yang membuat banyak kerumunan massa.
Beberapa arak-arakan Ondel-ondel dan sound mini yang siap berangkat berhasil dibubarkan demi kebaikan semua warga, seperti yang disampaikan Kapolsek Patrang, ” Niat kami membubarkan untuk kepentingan bersama supaya masyarakat bisa bersama-sama memutus mata rantai covid 19,dan kami berharap masyarakat bisa memahami tugas kami,dan wajib mematuhi Protokol kesehatan” Ujar Akp Heri. Tris