Lets Go Back To Nature With Organic Farming

Oleh : Deddy Hermansjah.

Kabupaten Lumajang secara geografis dan astronomis dianugerahi wilayah yang beriklim tropis dengan curah hujan dan penyinaran matahari yang ideal untuk pertanian.
Sejak dahulu, Kabupaten Lumajang dikenal sebagai daerah agraris hingga sekarang ini.
Seiring dengan perubahan peradaban dan teknologi serta berbagai perkembangan di dunia pertanian, secara bertahap pola pertanian di Kabupaten Lumajang juga terseret ke dalam perubahan tersebut.
Mulai dari perubahan pola tanam, teknologi bercocok tanam hingga aspek-aspek produksi pertanian lainnya, bahkan sampai kepada varietas tanaman yang dibudidayakan.

Sebuah keinginan untuk kembali kepada alam (back to nature) dan kembali melaksanakan pola pertanian yang selaras dengan alam.
Mengapa pola pertanian yang selaras dengan alam/organik?

APA ITU PERTANIAN ORGANIK ?
Menurut sistem standarisasi Indonesia, SNI 01–6792–2002, definisi dari pertanian organik adalah suatu sistem manajemen produksi yang holistik yang meningkatkan dan mengembangkan kesehatan agroekosistem, termasuk keragaman hayati, siklus biologi, dan aktifitas biologi tanah. Jika diuraikan dari definisi tersebut diatas, bisa kita jadikan sebagai pondasi dasar pemahaman tentang pertanian organik bahwa pertanian organik merupakan suatu system budidaya yang dilaksanakan secara terpadu dengan bersandar kepada pengembangan kesehatan faktor-faktor yang berperan dalam pelaksanaan pertanian itu sendiri mulaidari keragaman hayati, menunjang berjalannya siklus biologi secara aman dan wajar serta ditunjang oleh upaya memberdayakan aktifitas biologi tanah dengan tujuan untuk meningkatkan produksi pertanian.
Selain hal tersebut diatas, pertanian organik berpijak pada pemahaman yang mendasar, bahwa untuk meningkatkan jumlah produksi pertanian haruslah dilaksanakan suatu pola pertanian yang mandiri dan merdeka dari ketergantungan terhadap faktor produksi dari luar seperti racun kimia buatan dan pupuk kimia buatan.
Hal ini semata-mata disebabkan oleh tidak berdayanya pelaku pertanian, atau petani, dalam menghadapi berbagai hambatan yang ditimbulkan oleh faktor produksi dari luar, ini karena petani membiasakan diri menggunakan berbagai macam penunjang produksi yang dikemas dan dijual di pasaran.
Jadi, secara harfiah jika dijelaskan maka pertanian organik adalah suatu sistem pertanian yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani dengan menjauhkan petani dari ketergantungan terhadap pihak luar dan meningkatkan produksi dengan jalan memberdayakan potensi lokal yang ada di lingkungan petani dengan tetap bersandar kepada berlangsungnya keragaman hayati dan siklus biologi lingkungan.

CIRI–CIRI PERTANIAN ORGANIK
Dari uraian diatas, maka dapat disimpulkan berbagai hal yang merupakan ciri-ciri dari pertanian organik, antara lain:
1. Menyuarakan aspek lingkungan, sosial dan ekonomi yang berkesinambungan;
2. Aspek alamiah dan kondisi lingkungan sekitar merupakan sumber penunjang produksi yang utama;
3. Mengurangi penggunaan bahan penunjang dari luar;
4. Rotasi tanaman;
5. Sistem budidaya secara tumpang sari atau polikultur;
6. Pengendalian hama secara biologis;
7. Varietas tanaman yang resisten;
8. Pengendalian erosi;
9. Pengelolaan air;
10. Daur ulang nutrisi atau unsur hara dari dalam tanah.