Tulungagung-menaramadinah.com-Sekitar 15 tahun yang lalu bapak Marlan warga RT 01 RW 04 Dusun Gambar, Desa Mirigambar, Kec. Sumbergempol Kab. Tulungagung, saat membuat bata merah di lahan miliknya (50 m timur Candi Mirigambar) menemukan obyek diduga cagar budaya berupa arca kepala Naga dan batu berelief binatang.
Karena tidak tahu kemana lapornya maka oleh beliau di simpan di rumahnya. Ukuran arca kepala Naga Tg. 29 cm, Lb. 30 cm, Tb. 20 cm terbuat dari batu putih. Adapaun Batu berelief binatang Tg. 38 cm, Lb. 46 cm, Tb. atas 13 cm dan Tb. bawah 27 cm terbuat dari batu andesit.
Setelah 10 tahun yang lalu bapak Marlan meninggal dunia, maka kedua temuan tersebut di simpan dan di rawat oleh adiknya bernama bapak Bejan. Setelah pak Bejan mengetahui candi Mirigambar di pugar, maka dengan kesadarannya beliau menyerahkan kedua ODCB tersebut ke Bapak Soyoto Juru Pelihara Candi Mirigambar. Sekarang arca tersebut di simpan dan dirawat oleh Bapak Suyoto.
Haryadi Pamungkas