Sidoarjo-menaramadinah.com-Beberapa pekan terakhir (19, 27/2 dan 6,/3), Dewan Pimpinan Majelis Ulama (DP MUI) Sidoarjo punya hajat besar, mengawal pelaksanaan Musyawarah Kecamatan (Muscam). Seperti yang telah berlangsung di Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo (Sabtu, 6/3).
Dalam Sambutan pengarahannya, Ketua Dewan Pimpinan MUI Sidoarjo KH. Moh. Salim Imron menyatakan, bahwa MUI sudah berusia 45 tahun sejak berdiri tepatnya 17 Rajab 1375 atau 26 Juli 1974. Menurutnya, MUI didirikan di masa pemerintahan Suharto untuk menjembatani komunikasi antara pemeerntah dengan umat Islam.
Yai Salim nenambahkan, MUI ini organisasi kader, berada dari pusat, wilayah, kabupaten kota dan kecamatan. MUI bersifat keagamaan, kemasyarakata, dan independen. MUI berfungsi senagai forum musyawarah, silaturrahim konsultasi, dan pemberi fatwa.
Ada tiga isu utama yang diangkat oleh pengasuh Ponpes Manbaul Hikam Tanggulangin ini. Pertama, terkait jaminan produk halal. Menurutnya mekanisme pengajuan seetifikasi halal. Mengsjukan ke kemenag, ditekiti oleh lembaga penekiti halal, ditelaaj komisi fatwa MUI. Setelah dapat rekomendasi mui, BPJPH menerbitkan.
Kedua, masalah Covid-19. Ia menegaskan bahwa Covid 19 bukanlah konspirasi, tetapi sudah menjadi takdir dan ketetapan Allah. Yai salim menghinbau kepada umat Islam agar menjaga imunitas tubuh dan protokol kesehatan. Ini dilakukan sebagai bentuk ikhtiar. Sedangkan secara batin beliau mengajak umat untuk selalu bertawakkal dan berdoa kepada Allah, sambil menunggu giliran vaksin.
Ketiga, ia mengajak kerjasama yang harmonis antara ulama dan umara. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas wilayah, di manapun berada. Dengan sinergitas yang terjaga, kedamaian akan tercipta.
Dalam Muscam, telah terpilih kembali KH. Moh. Kirom sebagai Ketua DP MUI Kec. Candi periode 2021-2026. Hadir dalam kesempatan itu, Tim MUI Sidoarjo KH. Abd. Wachid Dahlan dan Dr. H. Sholehuddin. Dari Forkopimcam Camat Candi, Kepala KUA, unsur Polsek dan Koramil. (SHD)