Jakarta-menaramadonah.com-Dewan Pengurus Pusat Himpunan Pengembang Nusantara
yang bersekretariat di Jl. Ir. H. Juanda, RT 2 RW 7 Cipayung Kec. Cipurat Kota Tengerang Selatan memberi mandat kepada dua orang pengembang Jatim.
Surat Mandat dengan Nomor 007/DPP.HIPNU/SM-01/II/2021 dari Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Himpunan Pengembang Nusantara Arwani Rahnat Pitoko, SE diberikan kepada M. Alaik S. Hadi dan Gatot Pranoto.
“Hal ini dalam rangka terlaksananya konsolidasi dan pemantapan langkah gerak organisasi dalam
punyusunan pengurus Himpunan Pengembang Nusantara Provinsi Jawa Timur,” ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, agar melaksanakan proses konsolidasi organisasi dan penyusunan pengurus Himpunan Pengembang
Nusantara Provinsi Jawa timur.
“Demikian surat mandat ini kami berikan, agar dapat dipergunakan dengan sebagaimana mestinya,
atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih”ungkapnya.
Surat Mandat tersebut ditandatangani di Jakarta, 15 Februari 2021 oleh Ketua UmumĀ Arwani Rahmat Pitoko, SE dan SekretarisĀ Jenderal Ahmad Saugi, SE.
Selanjutnya ditindaklanjuti dengan penyusunan pengurus baru tingkat DPW Jatim.
Susunan Pengurus DPW
HIPNU Jatim
Pembina : KH. Marzuki M
Penasehat : KH. Misbach M
Pengarah : Gus Maksum
Gus Syafiq
Ketua : Alaik Sa’dulloh Hadi
Sekretaris : Bp Supai M Noor
Bendahara : Ibu Aini Zuroh
Husnu Mufid