Blitar -Menara Madinah.com. Ketika bertandang di ruang rapatnya di komplek dinas tenaga kerja kabupaten Blitar, moch agus slamet SE, MM tim tripartit, berkesempatan mengikuti jalannya pengaduan tenaga kerja luar negeri yang terkendala gaji yang menjadi haknya belum di terimakan.
Dalam kesempatan itu pembina jasa konstruksi jawa timur mendengarkan dari penjelasan ibu siti yang di tunjuk mewakili kepala dinas tenaga kerja yang sedang rapat dengan bupati baru, di dapati ternyata tenaga kerja tersebut pemberangkatannya tidak lewat jalur resmi.
Di sampaikan juga apabila hal ini ingin di teruskan salah satu cara dengan melaporkan ke kepolisian terdekat untuk langkah mencari keadilan.
Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia, Kabupaten Blitar seusai mendengarkan penjelasan dari dinas tenaga kerja, sempat titip pesan lewat awak media yang meminta tanggapannya.
Melek informasi di era seperti ini harus betul betul di manfaatkan guna masang mata dan telinga agar kejadian yang ingin bekerja keluar negeri tidak harus terjerumus lewat jalur yang ternyata tidak sesuai prosedural.
“Banyak relasi, teman dan mitra diskusi amat sangat di perlukan guna menghindari hal hal yang kita semua tidak ingin mengalaminya, “pungkasnya.
(Mas)jurnalis citizen MM. Com