Sertijab PJ Kades Curahlele. Tanpa Kehadiran Mantan Kades

 

Jember, Menara Madinah. Com-Serah terima jabatan (Sertijab), Kades Curahlele telah berlangsung. Per 1 Mei 2019 masa jabatan H. Shiddiq sudah berakhir. Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, Bupati Jember mengangkat PJ bernama Nurul Aini dari Kasi Pem Kecamatan Balung.

Sertijab yang berlangsung khidmat itu sayang, tidak dihadiri mantan Kepala Desa ((Kades). Sejak PJ Kades ini resmi menjadi memiliki kekuatan hukum sebagai PJ Kades, banyak warga Curahlele yang berharap atas dermabakti pak Nurul Aini.

Harapan warga untuk segera melakukan pembenahan dan menata jalannya roda organisasi pemerintahan desa Curahlele.

Khususnya, JP Kades diharapkan mampu menangkap potensi warganya. Mulai potensi pertanian, pendidikan, keagamaan, pertanian, bidang usaha, sosial hingga potensi budaya.

Segera susun APBDes
Disamping harapan warga Curahlele sendiri. Ketua LSM SAKERA, FR. HR. Maryatmo, ST.MT juga berharap pada PJ Kades Curahlele untuk segera menyusun APBDes tahun anggaran 2019.

“Kami sebagai elemen masyarakat berharap PJ Kades untuk transparan. Buatlah APBDes dengan jujur, umumkan bahwa APBDes telah dibuat, supaya semua warga mengetahui,” tutur Ketua LSM SAKER, FR. HR. Maryatmo. ST. MT. ketika ditemui dirumahnya Sabtu (15/6).

Harapan Ketua LSM SAKERA dalam penyusunan APBDes di Curahlele jangan sampai terjadi masalah.

Dicontohkan, misalnya pendapatan desa sebesar Rp. 2 milyar logikanya untuk pembelanjaan desa juga sebesar Rp. 2 milyar.

“Harapan kami ini, mengingatkan tidak seperti pada APBDes tahun anggaran 2018. Pendapatan desa sebesar Rp. 2,054 milyar lebih tetapi dalam belanja desa kok hanya Rp. 1,989 milyar lebih. Lantas sisanya dikemanakan ?” lanjut Ketua SAKERA.

Maka hal ini mengundang banyak orang pantas menduga dan mencurigai, ada sesuatu yang disembunyikan.

Bahkan hal ini, oleh Abah Maryatmo panggilan Ketua LSM SAKERA dalam penyusunan APBDes udah ada dugaan tidak jujur. Belum lagi menelusuri pada tiap pos anggaran belanja.

Bahkan ada pos anggaran untuk BPJS kesehatan, tetapi dibuat lagi pos anggaran BPJS ketenagakerjaan . Ini merupakan pos anggaran yang mengada ada.

Bahkan pos anggaran BPJS ketenagakerjaan ini, patut di kroscek telah dibayarkan atau tidak ?

Maka dengan jabatan JP Kades yang singkat ini, diharapkan mampu membuat contoh yang baik untuk kades selanjutnya.
Udik. Koresponden MM.com