Pendapat KRT. Eko Wahyudi, SPd, SPdI, MM, Spiritualis Sidoarjo Soal Sidang Gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi

Sodang gugatan Pilpres 2019

1.Kondisi dan situasi sidang gugatan Pilates diMk berjalan dengan aman dan tertib kuasa hukum paslon 2, terus memberikan gugatan dan mengajukan berbagai macam tuntutan terkait Pilpres. Kuasa hukum 01, jg tdk tinggal diam , memberikan data yg dimiliki untuk menjawab pertanyaan kuasa hukum 02 DIMK.
MK. Akan berusaha memberikan hasil yg seadil – adil dan sebaik – baiknya untuk NKRI. pastilah keputusan yg diberikan MK akan memenangkan salah satu pihak, dan akan dianggap tidak adil bagi pihak yang kalah. Tapi sy yakin keputusan yang diambil MK adalah keputusan yg terbaik untuk rakyat Indonesia
Yang akan diuntungkan dalam sidang MK ini adalah rakyat, karena keputusan yg diambil merupakan keputusan dengan pertimbangan sebesar besarnya untuk kepentingan rakyat.
Menurut intuisi batin saya gugatan paslon no. 2 ke MK akan kandas dan paslon no. 1 akan tetap dinyatakan memenangkan Pilpres.
Dari keputusan gugatan pilpres diMk dengan dimenangkannya paslon no. 1, akan tetap menimbulkan ketidak puasan dari pihak yang kalah tapi tidak menjadikan timbulnya kekisruhan dalam bernegara.

Husnu Mufid

Koresponden MM.com