Sidang gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi mendapat perhatian dari KRT. Mukayani, SE, MM Spiritualis dari kota Blitar. Seperi apakah pendapatnya. Berikut ini:
Situasi dan kondisi masih relatif aman walaupun ada demo pengerahan massa. Paslon 1 dan rakyat secara umum sudah merasakan adil juga termasuk paslon 2 yg memakai hatinurani tapi yang memaksakan kehendak harus menang yang merasakan tidak adil karena bagi orang yang tidak punya nurani hukumnya wajib menang dan ini menunjukan ketidak dewasaan dalam demokrasi serta menjadikan sejarah kelam pendidikan politik di indonesia
Yang di untungkan orang orang yang punya kepentingan bikin kisruh indonesia serta orang orang yang dapat uang dari kucuran dana.
Dari gugatan yg tidak konsisten serta gugatan yang tidak masuk akal serta tidak sesuai kewenangan mk yang di paksakan maka sepertinya ada kisruh yang kurang lebih sama dengan kejadian yang ada di KPU kemarin atau bahkan lebih parah.Moga yang berwenang bisa mengatasi sedini mungkin biar tidak terjadi kekacauan.
Husnu Mufid
Koresponden MM.com