SKCK Sebagai Syarat Tambahan Bergabung Di LP KPK

Blitar -Menara Madinah.com.Rakernas III LP KPK yang di selenggarakan pada tanggal 25-27 november 2020 di Batang Jawa Tengah menghasilkan salah satu keputusannya,yaitu untuk penggiat anti korupsi yang ingin bergabung dalam wadah keluarga besar LP KPK adalah adanya lampiran SKCK bagi pribadi yang bersangkutan.Luar biasa mantap dan langkah maju bagi sebuah organisasi sosial kemasyarakatan yang mewajibkan setiap anggota yang bergabung melampirkan SKCK,gumam moch agus slamet SE,MM di depan awak media yang bertandang di salah satu unit usahanya.Dalam ungkapan lebih lanjut ketua pembina LP KPK Blitar yang juga sebagai ketua tim seleksi calon anggota, akan merasakan dampak semakin sulitnya merekrut anggota dengan adanya embel embel ada SKCK tersebut.Hal ini perlu di sampaikan mengingat ini organisasi non bisnis tetapi terlalu rebyek untuk proses bergabungnya.Lain dari pada itu ,dengan proses seperti adanya tambahan SKCK rasanya kalau nanti ada yang bergabung dan mendaftar,moch agus slamet SE,MM yang juga pembina Posbakumadin Blitar dan Trenggalek ini,akan merasa yakin akan mendapatkan kader maupun pengurus yang handal mengingat dengan adanya tambahan syarat masih siap bergabung,pungkasnya mengakhiri komentarnya di hadapan awak media menara madinah sambil menyelipkan pesan kalau ada yang minat bergabung bisa menghubungi wa 081.232.11208.

Agus s jurnalis citizen MM. Com