Kronologi Pemukulan Rombongan Moge Terhadap Anggota TNI AD Bukit Tinggi

Sumatra-menaramadinah.com-*Perihal : Pemukulan Anggota TNI Oleh Rombongan Motor Harley Davidson (Moge)*.

A. Pada Hari Jum’at tanggal 30 Oktober 2020 pukul 16.40 WIB telah terjadi tindakan Penganiayaan /Pemukulan (Pengeroyokan) terhadap Anggota Unit Intel Kodim 0304/ Agam oleh sekitar ± 13 orang rombongan motor Harley Davidson (Moge) di Simpang Tarok Kel. Tarok Dipo Kec. Guguk Panjang Kota Bukittinggi.

B. Adapun identitas Korban Sbb :
1. Nama : Mistari
Pangkat : Serda
Jab : Ba Unit Intel
Sat : Kodim 0304/Agam Rem 032
Wirabraja Dam I/BB
2. Nama : Yusuf
Pangkat : Serda
Jab : Ba Unit Intel
Sat : Kodim 0304/Agam Rem 032
Wirabraja Dam I/BB

C. Kronologis kejadian Sbb :
1. Sekitar pukul 16.40 WIB Serda Mistari bersama Serda Yusuf berboncengan menggunakan sepeda motor jenis Honda Beat melintas Jln. Dr Hamka Kel. Tarok Dipo Kec. Guguk Panjang Kota Bukittinggi.
2. Dari kejauhan terdengar suara sirene mobil Patwal Polres Bukittinggi, mendengar suara sirene tersebut Serda Yusuf meminggirkan kendaraannya dan memberikan jalan kepada mobil Patwal Polres Bukittinggi dan diiringi oleh rombongan motor Harley Davidson.
3. Setelah habis rombongan Serda Yusuf melanjutkan perjalanan menuju Makodim, namun dari belakang datang rombongan motor Harley Davidson yang terpisah dari rombongan dan menggeber motornya sehingga Serda Yusuf terkejut dan hampir jatuh.
4. Karna kejadian tersebut Serda Yusuf mengejar dan memberhentikan motor Harley Davidson tersebut, namun setelah berhenti rombongan Motor Harley Davidson langsung mengejar Serda Yusuf dan mengeroyok Serda Yusuf dan Serda Mistari.
5. Saat dipukuli, Serda Yusuf dan Serda Mistari sudah menyampaikan bahwa mereka adalah Anggota TNI, namun tidak didengar dan diancam akan ditembak.
6. Seketika dengan kejadian tersebut, masyarakat ramai dan ada yang sempat merekam video kejadian tersebut dan melerai pemukulan terhadap 2 (Dua) orang tersebut oleh rombongan motor Harley Davidson.
7. Setelah dilerai masyarakat, rombongan motor Harley Davidson melanjutkan perjalanan menuju Novotel Kota Bukittinggi, sedangkan Serda Yusuf dan Serda Mistari melaporkan kejadian tersebut kepada Perwira Piket Kodim 0304/Agam.

C. Kerugian personil Sbb :
1. Serda Mistari mengalami luka bibir pecah, kepala bengkak bengkak akibat dipukuli.
2. Serda Yusuf mengalami kepala bengkak akibat dipijak, leher sakit, perut memar akibat tendangan.

D. Kerugian Materil Nihil

E. Tindakan yang diambil :
1. Mendatangi rombongan motor Harley Davidson yang ke Novotel Kota Bukittinggi.
2. Anggota Unit Intel kodim 0304/Agam menanyakan kepada rombongan motor Harley Davidson kenapa memukul anggota namun mereka bersikap arogan karna merasa mereka dilindungi oleh Letjen Jamaris Chaniago (Purnawirawan TNI) sebagai ketua Long Way Up Sumatra Island .
3. Sekitar pukul 17.35 Dandim 0304/ Agam Letkol Arh Yosip Brozti Dadi SE,M. Tr.(Han) tiba Dinovoteldidampingi Pasi Intel Kodim 0304/ Agam. dan bertemu dengan Letjen Jamaris Chaniago (Purnawirawan TNI) melakukan koordinasi atas permasalahan tersebut
4. Sekitar pukul 18.05 permasalahan dapat diselesaikan dengan cara Letjen Jamaris Chaniago (Purnawirawan TNI) sebagai ketua Long Way Up Sumatra Island meminta maaf atas kejadian tersebut.

F. Akibat kejadian tersebut, anggota Kodim 0304 /Agam tidak menerima perlakuan Penganiayaan /Pemukulan (Pengeroyokan) terhadap dua orang anggota tersebut yang dilakukan oleh Rombongan Motor Harley Davidson (Moge), sekitar pukul 20.25 WIB anggota kodim sekitar ± 50 orang mendatangi Polres Bukittinggi karna rombongan motor Harley Davidson dibawah pimpinan Letjen Jamaris Chaniago (Purnawirawan TNI) melakukan silaturahmi kepada Kapolres Bukittinggi (AKBP Dodi Prawiranegara Sik.MH)

E. Letkol Arh Yosip Brozti Dadi SE,M. Tr.(Han) Dandim 0304/Agam menerima perintah dari pangdam I /Bukit Barisan (Mayjen Irwansyah) untuk melaporkan secara resmi atas kejadian pemukulan terhadap 2 orang Anggota Kodim 0304/Agam ke Polres Bukittinggi.

F. Pukul 21.45 WIB dua orang anggota Kodim 0304/ Agam melaporkan ke sentra pelayanan Kepolisian Polres Bukittinggi di jalan JL. Jend Sudirman No. 23 Kota Bukittinggi, didampingi Dansub Denpom 1-4 Bukittinggi.

G. Sekitar pukul 23.00 WIB telah berlangsung pemeriksaan terhadap Komunitas MOGE HOG ( Harley Owners grup) yang melakukan penganiayaan terhadap dua personil TNI – AD Kodim 0304/ Agam, dari hasil pemeriksaan dapat dilaporkan pelaku penganiayaan sampai saat ini baru 2 orang, sedangkan yang lainnya masih dalam proses pemeriksaan oleh Sat Reskrim Polres Bukittinggi.

H. Hasil pemeriksaan saat ini yang sudah dinyatakan sebagai tersangka Sbb :
1. N : Bambang Septian Ahmad
U : 18 tahun
S : Sunda
P : Pelajar
A : Dai Holat No. 40 Bandung
Hp : 08179296142
2.N : Mechael simon
U : 49 tahun
S : Minang
P : Wiraswasta
A : Padang
Hp : 081223177777

I. Hadir dan menyaksikan pemeriksaan Sbb :
1. Dandim 0304/ Agam Letkol Arh. Yosit Brosti Dadi SE,M. Tr.(Han)
2. Kapolres Bukittinggi AKBP Dodi Prawiranegara.
3. Dansupdenpom 1/4 Bukittinggi Kapten CPM. Sudirman.

J. Komunitas MOGE HOG ( Harley Owners grup) sekitar pukul 23.30 WIB membuat vidio permohonan maaf kepada seluruh Anggota TNI terkusus Angota Kodim 0304/ Agam dan Masyarakat Kota Bukittinggi (dokumen terlampir) serta dilakukan penahanan kendaraan Harley Davidson milik Komunitas MOGE HOG ( Harley Owners grup) sebanyak 13 unit oleh Kapolres Bukittinggi.

K. Serda Mistari dan Serda Yusuf sekitar pukul 23.35 dibawa ke Rumah sakit Stroke Nasional Bukittinggi untuk melakukan pemeriksaan dan fisum. Setelah melakukan pemeriksaan Serda Mistari dan Serda Yusuf dibawa ke rumah sakit Tentara Tingkat 4 Kota Bukittinggi untuk dilakukan rawat inap di ruang Pav B.

L. Hari Saptu tanggal 31 Oktober 2020 sekitar pukul 03.08 WIB 3 orang pelaku pemukulan Anggota TNI oleh rombongan motor Harley Davidson dimasukkan kedalam sel tahanan Polres Bukittinggi di saksikan oleh Dandim 0304/ Agam Letkol Arh. Yosit Brosti Dadi SE,M. Tr.(Han). Selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan lancar.

Putri Candra