oBali-menaramadinah.com-Disampingi Kuasa Hukum dan atas arahan Ketua DPD RI Bapak La Nyalla Mattalitti, Senator @aryawedakarna melaporkan kasus pemukulan ( penganiayaan ) yg dilakukan oleh 3 oknum perguruan SM di Krimmum Polda Bali.
9
Sejumlah barang bukti, termasuk video, barang yg dirusak dan visum telah diserahkan dan astungkara perhari ini sudah tuntas Berita Acara Pemeriksaan ( BAP ) di Polda Bali. AWK adalah Wakil Ketua Pimpinan Kelompok MPR RI dan juga bagian dari Komite I Bidang Hukum DPD RI serta anggota DPD RI yang sah serta kinerjanya dilindungi UU. Apalagi saat kejadian, terjadi dikawasan Gedung DPD RI yg merupakan aset pemerintah dan pada hari ini adalah masa reses yg dimana setiap anggota DPD RI sedang melaksanakan tugas didapil sesuai UU MD3/2018. Suksme kepada aparat polisi dari Polsek Densel, Dentim, Denbar serta unsur intel TNI yang sdh bertugas mengamankan gedung negara saat kejadian. Suksme atas perhatian dari Polda Bali dan Forensik di RS Polri Trijata yang telah melayani dgn baik .
00
Selanjutnya AWK menyerahkan masalah ini keaparat hukum sesuai dengan UU Pidana. Dan mulai besok AWK tetap bekerja seperti biasa. Merdeka ! 🇮🇩HUSNU MUFID