Cirebon-menaramadinah.com-Perbuatan kekerasan keoada Jurnalis saat liputan aksi demo Omnibus Low sebenarnya tidak petlu dilakukan. Karena menjalankan tugas sebagai jurnalis.
Kekerasan terhadap jurnalis melanggar UU dan merusakĀ citra aparat keamanan yang telah melakukan kejerasan kepada wartawan. Untuk itu perlu saling menghargai kerja wartawan dalam menyampaikan informasi.
Husnu Mufid