Bali-menaramadinah.com-Bertemu pejabat Pengadilan Negeri Gianyar membahas sejumlah hal termasuk eksekusi tanah Duwe Pura / Desa Adat ring Pakudui Gianyar. AWK sebagai Komite I Bidang Hukum DPD RI, mengawal proses eksekusi keputusan Mahkamah Agung ( MA ) @humasmahkamahagung terkait keputusan inkrah yg memenangkan Desa Adat. Bbrp waktu lalu, proses eksekusi tertunda karena Pandemi Covid atas atas atensi Wakapolres Gianyar. Senator AWK ( tanpa beritikad mengintervensi hukum ) sudah menyampaikan sejumlah pandangan hukum kepada Polda, Pengadilan Negeri dan juga Bupati Gianyar @agusmahayastra Astungkara, demi tegakknya hukjm RI, eksekusi wajib dilaksanakan dan warga yg bersengketa wajib mengusung keputusan Mahkamah. Ini wujud kepedulian AWK pda Desa Adat di Bali. Merdeka ! 🇮🇩 ( admin ) @jokowi #wedakarna