AKSI PENCURIAN KAYU MARAK TERJADI DI RPH GONDANGLEGI BKPH LODOYO BARAT KPH BLITAR

Blitar-menaramadinah.com-Selasa, tgl 25 Agustus 2020 sekitar jam 07.10 wib dari tim Yayasan Karya Cipta Abisatya, LMDH Rekso Wono Lestari (desa Gondanglegi) dan LMDH Rekso Wono Arum (desa Pandanarum) kecamatan Sutojayan Kabupaten Blitar.

Bersama – sama dalam giat pencegahan perusakan dan pencurian kayu di dalam kawasan hutan Berhasil menemukan tumpukan kayu sebanyak 17 batang kayu jati. Di desa pandanarum kecamatan sutojayan kabupaten Blitar. Di pekarangan milik pak jito. Di duga kuat kayu tersebut berasal dari hutan di wilayah Rerost Pemangkuan Hutan Gondanglegi BKPH Lodoyo Barat KPH Blitar. Kayu langsung diamankan oleh petugas kepolisian dan KRPH Gondanglegi (Hardi surahwo) untuk dibawa ke TPK Darungan.

Kami sangat menyesalkan aksi pencurian kayu yang terus terjadi. Tanpa ada tindakan efek jera sesuai undang-undang RI nomor : 18 tahun 2013, ucap ketua Yayasan Karya Cipta Abisatya.

Dengan penemuan – penemuan ini, masyarakat luas berharap adanya tindakan tegas dari pihak-pihak terkait baik dari Kepolisian dan Perhutani KPH Blitar.
Salam lestari. (AST)