AKSI DEMO PEGIAT LINGKUNGAN “YAYASAN KARYA CIPTA ABISATYA DAN MAHASISWA PMII CABANG BLITAR

 

Blitar-menaramadonah.com-KAMIS, tgl 16 Juli 2020 di depan kantor KPH Blitar, para pegiat lingkungan “Yayasan Karya Cipta Abisatya dan PMII cabang Blitar menyuarakan demo di depan kantor Perhutani KPH Blitar untuk menyampaikan beberapa tuntutan terkait dengan ;
1. Alih fungsi hutan yang menjadi lahan garapan tebu
2. Perusakan hutan di KPH Blitar yang terus meluas.
3. Angka pencurian kayu di KPH Blitar yang sampai sekarang para pelaku perusakan dan pencuarian tidak tersentuh oleh UU RI nomor : 18 tahun 2013.
3. Pemanfaatan lahan di bawah tegakkan yang seharusnya sesuai dengan keputusan P. 39. Justru pengusaha yang berdomisili tidak berdekatan dengan wilayah hutan / (pengusaha luar kota) tersebut justru membuka lahan garapan.
4. Tuntutan untuk menindak dengan tegas para pelaku perusakan dan pencurian di dalam kawasan hutan (efek jera)


Hal ini di suarakan oleh para masyarakat yang berdampak terkait dengan maraknya aksi perusakan hutan. Dampak yang sangat besar muncul seperti hilangnya sumber mata air, agenda rutin banjir di daerah bacem, gondanglegi, sutojayan, kedung bunder, pandanarum kecamatan sutojayan.


Harapan masyarakat luas, kepada pemerintah pusat untuk menjadikan prioritas utama dalam penanganan aksi perusakan hutan. Agar masyarakat luas bisa menikmati lingkungan yang baik dan sehat, termasuk kualitas lingkungan hidup yang di hasilkan oleh hutan.
Salam lestari🙏🏻 Agus Tyo