Mari Gabung di Webinar Peran Bisnis Halal Pasca Pandemi Covid 19

Kawasan industri halal memiliki potensi besar untuk dikembangkan di Indonesia sebagai negara mayoritas muslim. Terlebih, industri halal tengah menjadi sorotan saat era kenormalan baru (Pasca Pandemi Covid 19), ketika higienitas merupakan prioritas saat ini. Industri halal diketahui identik dengan karakteristik tersebut.

Hal ini selaras dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian No 17 Tahun 2020 mengenai *Tata Cara Memperoleh Surat Ket erangan Dalam Rangka Pembentukan Kawasan Industri Halal*.

MARI GABUNG DI WEBINAR
PERAN BISNIS HALAL PASCA PANDEMI COVID 19

BERSAMA:
Sitta Rosdaniah ST., M.Sc., Ph.D.
(Kepala Bidang Pengembangan Bisnis BUMN)
Herliana Dewi ST., M.Si.
(Direktur Komersial 1 SUCOFINDO)

SAMBUTAN PENGARAHAN:
Agus Muhammad Hatta ST., M.Si., Ph.D
(Direktur Riset dan Pengabdian Masyarakat ITS)

MODERATOR
Setiyo Gunawan ST., Ph.D., IPM.
(Kepala Pusat Kajian Halal ITS)

diselenggarakan *pada:*
🗓️ Hari/tanggal : Rabu, 15 Juli 2020
⏰ Pukul 09.00 – 12.00 WIB
⭕ LIVE ZOOM MEETING
Link akan diberikan setelah registrasi

*Fasilitas:* Materi narsum dan E-Sertifikat (Nama participant)
Pendaftaran:
https://bit.ly/WebinarHalal

GRATIS UNTUK UMUM

*Penyelenggara:*
Webinar ini diselenggarakan oleh Pusat Kajian Halal ITS, Pusat Halal UNUSA, dan ISNU SBY.